Kasus Inses di Purwokerto

Anjing Pelacak Dikerahkan Untuk Mencari 3 Kerangka Bayi Lagi Yang Dibunuh Pelaku Inses di Purwokerto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang Rudi alias R (pakai penutup kepala) saat digelandang ke Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Senin (26/6/2023). Rudi melakukan inses dengan anak kandungnya. 7 bayi hasil hubungan terlarang ia bunuh.

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Tidak hanya empat kerangka bayi, ternyata ada total 7 kerangka yang diduga dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas. 

Polisi tengah mengerahkan anjing pelacak untuk mencari tiga kerangka lainnya.

Fakta terkait jumlah kerangka itu telah diungkapkan secara langsung oleh pelaku Rudi (57) ayah kandung dari E pemilik empat kerangka bayi di Banyumas.

Baca juga: Anak yang Inses dengan Ayah di Purwokerto Lahirkan 7 Bayi Dibantu Ibu Kandung! Lalu Dibunuh

Pelaku Rudi merupakan ayah kandung E yang ditangkap pada Sabtu (24/5/2023) di Banyumas.

Rudi diketahui bekerja sebagai dukun pengobatan dengan kebiasanya memancing.

"Pelaku mengakui dari kerangka yang ditemukan adalah miliknya dan ada 3 kerangka lagi yang ada di TKP dan Total ada 7 kerangka," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi kepada Tribunbanyumas.com, Senin (26/6/2023).

Kasatreskrim mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku benar kerangka-kerangka bayi itu dibunuh seusai dilahirkan.

"Mengakui hasil hubungan antara pelaku Rudi dengan anak kandungnya yaitu E," jelasnya.

Diketahui pelaku mempunyai 3 orang istri. 

Baca juga: Inses Anak dan Bapak di Purwokerto, Siapa Sosok Bambang Guru Spiritual dari Pelaku?

Istri pertama dinikahi secara sah sementara istri kedua dan ketiga dinikahi secara siri.

Anaknya E adalah anak pertama dari istrinya yang ketiga.

"Bayi yang dilahirkan saat itu kemudian langsung dibunuh dengan cara dibekap dan dikuburkan.

Dilakukan sejak 2013 hingga 2021 dan semua anaknya itu dilahirkan," katanya.

Terkait motif utama pelaku polisi masih mendalami lebih lanjut.

Namun demikian ada dugaan motif spiritual yang melatarbelakangi pelaku melakukan perbuatan membunuh bayi-bayi itu.

"Motif akan disampaikan berikutnya dan akan menggali lagi 3 kerangka lain di TKP yang sama," ungkapnya. 

Pelaku melakukan kegiatan persetubuhan itu di gubug rumahnya.

Bahkan ibu kandung dari E juga mengetahui akan perbuatan bejat itu akan tetapi diancam oleh pelaku karena akan dibunuh bila melapor.

Adapun E (26) sampai saat ini masih berstatus saksi korban.

Baca juga: Pembunuhan 7 Bayi Hasil Inses Bapak-Anak di Banyumas, Ini Kata Polisi Soal Peran Guru Spiritual

Dan pada saat 2013 lalu E masih berumur 13 tahun.

Dari 7 kerangka bayi polisi mengatakan terdiri dari 5 laki laki 2 perempuan

"Pasal masih dirumuskan untuk menghimpun keterangan lengkapnya," katanya. (jti) 

 

Berita Terkini