“Tentunya agar warga bisa melaksanakan penyembelihan hewan kurban dengan lancar dan tenang,” ungkapnya.
Terkait kesehatan hewan, Kabid Kesmavet Dispertanikap Kabupaten Semarang, drh Yohana Diah Haryuni menjelaskan, pada umumnya hewan yang terjangkit PMK dan LSD tidaklah berbahaya untuk dikonsumsi.
Namun demikian, untuk estetika, daging hewan yang terjangkit LSD disarankan untuk dipilah dan dipotong jika terdapat benjolan.
“Biasanya ada benjolan-benjolan dan berwarna merah, sebaiknya diseset atau dihilangkan,” kata dia. (*)
Baca juga: Ratusan Masinis Jalani Tes Urine Narkoba, PT KAI Daop V Purwokerto Gandeng BNN Demi Tujuan Ini
Baca juga: KPU Jepara Beri Waktu 2 Pekan Perbaikan, Masih Ada Dokumen Bacaleg Belum Memenuhi Syarat
Baca juga: Jelang Iduladha, Pj Bupati Jepara Luncurkan Gerakan Pangan Murah
Baca juga: DPC PDI Perjuangan Kudus: Perayaan Bulan Bung Karno Jadi Momentum Solidkan Kader