Berita Batang

Bupati Mantu, 39 Pasangan Pengantin di Batang Resmi Menikah

Penulis: dina indriani
Editor: Catur waskito Edy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 39 pasangan pengantin mengikuti nikah massal gratis di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Senin (26/6/2023).

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Sebanyak 39 pasangan pengantin mengikuti nikah massal gratis di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Senin (26/6/2023).

Nikah massal tersebut dalam rangka sinkronisasi data kependudukan paska isbat nikah dan pernikahan baru.

Isbat nikah dan pernikahan baru ini dilakukan secara gratis tanpa biaya.

Bahkan para pasangan hari ini yang resmi secara negara mendapatkan uang transport sebesar Rp 500 Ribu

Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakanisbat nikah dan pernikahan baru ini bagi para pasangan yang belum mempunyai dokumen kependudukan dan buku nikah.

“Dimana dulu mereka hanya menikah secara agama atau nikah siri saja dan saat ini kami resmikan dengan nikah secara negara.

Hal terpenting lagi setelah menikah secara resmi bisa membangun keluarga yang lebih baik lagi, lebih manfaat dan lebih hebat,” jelasnya.

Lany menyampaikan adanya isbat nikah dan pernikahan baru bertujuan untuk para pasangan bisa nikah resmi secara agama, agar mempunyai kelengkapan dokumen kependudukan dan buku nikah.

“Dengan buku nikah, yang sudah mempunyai anak akan memiliki akta kelahiran dan memiliki banyak akses untuk mendapatkan kemudahan pendidikan, kesehatan gratis dan lainnya,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Pengadilan Agama Batang Ikin menyampaikan syarat pasangan yang mengikuti isbat nikah dan pernikahan baru harus benar-benar masih sendiri tidak dibolehkan poligami secara terselubung atau masih dalam catatan menikah.

“Karena dalam pendaftaran ada 14 pasangan kami tolak, yang akhirnya dilakukan pernikahan baru oleh KUA Batang.

Jadi anak-anak yang tidak diisbat nikah tadi akan dicari tahu asal usul anaknya untuk mempertegas supaya anaknya sah,” tegasnya.

Tapi jika rukun Islamnya semua dipenuhi persyaratannya, pasangan yang akan diisbat nikah itu akan sah anaknya. 

Ia berharap, kegiatan ini dapat membantu kami dalam mencatat seberapa banyak pernikahan siri di Kabupaten Batang.

“Adanya Bupati Mantu ini mudah-mudahan membantu pasangan yang menikah secara agama agar dapat bermanfaat dengan mendapatkan kelengkapan dokumen kependudukan dan buku nikah,” pungkasnya.(din)

Baca juga: Respons Wiwin Supiyah Pernah Temani Dewa Eka Saat Bangkrut Rp7,7 Miliar, Kini Dipoligami

Baca juga: Kisah Pilu Mahasiswi Pandeglang Dirudapaksa, Dianiaya dan Diancam dengan Revenge Porn Selama 3 Tahun

Baca juga: Gubug Cinta Inses Anak dan Bapak di Purwokerto, Rudi Mengaku Hubungan Inses untuk Perkuat Ilmu

Baca juga: Kisah Mistis Aria Pendaki Gunung Salak, Saksi Kejadian Pocong Ririn



Berita Terkini