Dalam proses penyidikan, KPK kemudian menemukan berbagai informasi dan menetapkan Lukas sebagai tersangka TPPU.
Ia diduga secara sengaja menyembunyikan kekayaannya yang bersumber dari tindak pidana korupsi.
Sejauh ini KPK telah menyita puluhan aset Lukas senilai ratusan miliar termasuk uang Rp 81,6 miliar hingga biji emas di dalam botol minum. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dana Operasional Lukas Enembe Rp 1 Triliun Setahun, Paling Banyak Buat Belanja Makan Minum"
Baca juga: KPK Tahan Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe