TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Seorang mahasiswi menjadi korban rudapaksa di Pandeglang, Banten.
Kasus revenge porn tersebut viral di media sosial.
Kasus rudapaksa yang dibeberkan kakak kandung korban, Iman Zanatul Haeri, itu menuai emosi masyarakat.
Baca juga: Inilah Sosok Pelaku Rudapaksa Siswi SMP Yang Bikin Korbannya Pendarahan Hebat
Mereka mengaku sedih bercampur marah ketika membaca thread twitter Zanatul @zanatul_91 pada Senin (26/6/2023).
Sebab, tak hanya diperkosa dan disiksa selama tiga tahun, korban kerap kali diancam akan dibunuh oleh pelaku yang disebut bernama Alwi Husen Maolana.
Selain itu, Kakak korban menceritakan adanya intervensi dari sejumlah pihak serta kejanggalan persidangan terkait kasus revenge porn yang dialami adiknya.
Terkait hal tersebut, masyarakat pun memburu pelaku yang disebut bernama Alwi Husen Maolana.
Dalam kolom komentar postingan Zanatul, sejumlah netizen membagikan potret serta identitas pelaku.
Di antaranya akun @kangluks yang mengunggah tangkapan layar dari situs Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Dalam situs tersebut tertulis Alwi Husen Maolana berstatus mahasiswa di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM): 5501200005.
Pemuda itu mengambil program studi D3 Akuntansi Fakultas Ekonomi sejak tahun 2020.
Namun berdasarkan catatan PDDikti, status mahasiswa Alwi Husen Maolana dinyatakan 'Hilang'.
"kampusnya kudu dicolek niy biar blacklist bocah ababil," tulis @kangluks.
Bersamaan dengan postingan @kangluks, Pegiat Media Sosial, Mazzini lewat status twitternya @mazzini_gsp pada Senin (26/6/2023) mengunggah sejumlah potret pribadi Alwi Husen Maolana.
"Jadi pertanyaan besar siapa Alwi Husen Maolana ini pak @ST_Burhanuddin? Keluarganya siapa? Anak siapa dia? Kenapa anak buah Pak @ST_Burhanuddin di Kejari Pandegelang malah memihak pelaku ya? @KejaksaanRI," tulis Mazzini.