Kasus Inses di Purwokerto

Bayi Dikubur Hidup-hidup dalam Kasus Inses Purwokerto? Ini Pengakuan Sang Anak dan Ayah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers Polresta Banyumas terkait kasus pembunuhan 7 bayi hasil inses bapak dan anak yang dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Selasa (27/6/2023).

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO -- Kasus inses dengan modus pesugihan yang melibatkan anak dan ayahnya di Purwokerto menyisakan beberapa perbedaan dari pelaku dan anaknya.

Pengakuan Rudi sang ayah mengaku bayi yang baru saja dilahirkan dibunuh dulu dengan dibekap lalu dikubur, tapi dari pengakuan sang anak bayi-bayi itu dikubur hidup-hidup.

Entah yang benar yang mana, tapi aroma kekejian di luar nalar manusia ini sungguh mengerikan.

Sebelum akhirnya polisi menetapkan Rudi (57) sebagai tersangka pembunuhan 7 bayi hasil inses bapak dan anak yang dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Selasa (27/6/2023). 

Menurut pengakuan dari tersangka dia tega melakukan itu karena adanya bisikan dari guru spiritualnya. 

Ia bercerita pada 2011 yang lalu tersangka Rudi sempat bertemu dengan seorang paranormal atau yang dia sebut guru spiritual di Klaten. 

Dalam pengakuannya ia bertemu dengan paranormal dan memberikan saran apabila ingin kaya harus melakukan persetubuhan dengan anak kandung sendiri.

"Bisikan itu supaya melakukan persetubuhan dengan anaknya sendiri dan apabila anak itu lahir supaya dibunuh dan dikubur.

Harus 7 kali berturut-turut. 

"Tapi hal ini akan dikaji lagi apakah karangan atau apa," ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu kepada Tribunbanyumas.com, saat konferensi pers, Selasa (27/6/2023).

Kapolresta mengatakan kejadian persetubuhan itu terjadi sejak 2013 yang lalu saat anaknya E masih berumur 13 tahun. 

"Berdasarkan pengakuan E, bayi itu dikubur hidup-hidup.

Sementara pengakuan tersangka Rudi bayi-bayi itu dibekap dulu kemudian baru dikubur tapi hal itu nanti akan kita didalami lebih lanjut," katanya. 

Menurut penuturan dari, dr. Zaenuri yang merupakan Kedokteran Forensik RS Margono mengatakan bayi-bayi itu sangat dimungkinkan lahir secara normal.

"Artinya ini bisa lahir normal biasa, nanti akan diperiksa DNA dulu apakah anak-anak itu sesuai dengan tersangka atau terbuka kemungkinan dengan laki-laki lain.

Dan ini harus diambil sample DNA dan ini kesulitan dalam mengambil sampel DNA," terangnya. 

Rudi pelaku utama kasus inses di Purwokerto mengaku tega melakukan perbuatan keji tersebut karena diperintah gurunya.

Alasan Rudi (57) ayah kandung di Banyumas, Jawa Tengah melakukan inses dengan anak perempuannya inisial E (26) mulai terkuak.

Bayi-bayi yang ditemukan kerangkanya di daerah Tanjung, Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah disebut dibunuh sebagai bagian dari ritual.

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan sejauh ini E sebagai saksi korban.

"Bayi-bayi itu dibunuh karena ada perintah dari guru spiritualnya," kata Agus, Senin(26/6).

Bayi-bayi tersebut dilahirkan dulu baru kemudian dibunuh. Bayi tersebut dibekap oleh Rudi hingga mati kemudian dikuburkan. Peristiwa itu terjadi di kisaran 2013 hingga 2022.

Kompol Agus Supriadi mengatakan ibu korban atau istri Rudi tahu mengenai kasus tersebut. Hanya saja yang bersangkutan tidak bisa berbuat banyak. Sebab, Rudi lebih dulu mengancam akan membunuhnya jika hal itu sampai bocor.

Ada total 7 kerangka yang diduga dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Hal itu telah diungkapkan secara langsung oleh pelaku Rudi (57) ayah kandung dari E pemilik empat kerangka bayi di Banyumas.

Rudi diketahui bekerja sebagai dukun pengobatan dengan kebiasaannya memancing ikan. Kompol Agus mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku benar kerangka-kerangka bayi itu dibunuh seusai dilahirkan.

"Mengakui hasil hubungan antara pelaku Rudi dengan anak kandungnya yaitu E," jelasnya.

Diketahui pelaku mempunyai 3 orang istri. Istri pertama dinikahi secara sah sementara istri kedua dan ketiga dinikahi secara siri. Anaknya E adalah anak pertama dari istrinya yang ketiga. Pelaku melakukan kegiatan persetubuhan itu di gubug rumahnya.

Bahkan ibu kandung dari E juga mengetahui akan perbuatan bejat itu akan tetapi diancam oleh pelaku karena akan dibunuh bila melapor. Sampai saat ini, polisi baru menetapkan satu orang tersangka, yaitu Rudi (57), ayah kandung E (26) yang melahirkan ketujuh bayi tersebut.

"Tersangka bisa lebih dari satu," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi.

Tim Inafis saat masih mencari keberadaan 3 kerangka bayi lain yang dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, dengan mengerahkan anjing pelacak, Senin (26/6/2023).

Diusir Warga

Rudi(57) pelaku inses dengan anak kandungnya berhasil ditangkap polisi. Sang anak yang juga korban ternyata sebelum terkuak kasus kuburan massal bayi pernah diusir oleh warga sekitar.

Warga di Kelurahan Tanjung sudah tidak bisa menutupi fakta apabila E pernah melahirkan kurang lebih 10 tahun lalu.

"Itu hasil hubungan sama bapak kandungnya, 12 tahun lalu. Makanya sempat diusir sama warga sehingga Ibu E sempat pindah-pindah kontrakan," ujar salah seorang warga di Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan yang enggan disebutkan namanya.

Ia mengatakan hasil hubungan terlarang antara E dengan bapak kandungnya itu lalu diadopsi oleh warga Semarang. Anak pertama yang lahir dan besar itu diadopsi orang Semarang yang saat ini sudah kelas 5 SD.

Bahkan warga sempat melihat dalam waktu yang belum lama ini E sempat terlihat gemuk. "Belum terlalu lama, gemuk banget badannya," jelasnya.

Dari kesaksian warga, E ibu dari empat kerangka itu ternyata sudah melahirkan sejak usia 14 tahun. Tak heran jika kasus penemuan kerangka bayi ini menghebohkan warga di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto, Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Tulang belulang bayi tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus kain dan terpendam di kedalaman 50 cm di kebun milik Prasetyo Tomo (42). Saat itu saksi mata, Slamet (50) diminta pemilik tanah untuk menggali tanah untuk menguruk bekas kolam ikan yang ada di dekatnya.

Lalu Slamet diminta oleh Prasetyo untuk menghentikan pekerjaan.Pemilik tanah kemudian melapor ke polisi.

Polisi kemudian menyisir lokasi tersebut dan kembali menemukan tiga kerangka bayi. Kerangka kedua ditemukan pada Selasa (20/6). Sementara kerangka ketiga dan keempat ditemukan pada Rabu (21/6).

Prasetyo Tomo pemilik tanah mengatakan tulang belulang yang pertama ditemukan relatif utuh terbungkus kain. Tulang belulang itu terbungkus kain dan terkubur dengan kedalaman sekitar 50 cm.

"Saya niatnya waktu pertama ditemukan bisa dikebumikan secara layak," ujar Tomo.

"Tulang kecil-kecil banget, sudah lepas. Tapi bagian tengkorak masih relatif utuh, pecah jadi empat bagian, kemudian masih terlihat rusuknya. Kalau yang lainnya kelihatannya sudah lama dikubur," ungkap Tomo.

Ia bercerita kebun tersebut ia beli dari seseorang pada Maret 2023. Sebelumnya di kebun tersebut ada beberapa kolam ikan.

"Rencana mau saya ratain dulu, belum ada biaya, kepenginnya dibenteng sekalian (yang berbatasan dengan sungai) pelan-pelan. Rencana mau buat kandang ayam atau kebun buah-buahan, buat hiburan aja," kata Tomo.

Namun setelah penemuan empat kerangka bayi tersebut, penataan kebun terpaksa dihentikan karena lokasi tersebut masih dipasangi garis polisi.(jti/wly/tribun jateng cetak)

Baca juga: Alasan PSIS Semarang Pensiunkan 2 No Punggung Ini, Carlos Fortes Kini Pakai No 90

Baca juga: Mobil Tabrak Pejalan Kaki lalu Terperosok ke Saluran Air, Korban Kecelakaan Maki Warga yang Menolong

Baca juga: Bapak dan Anak yang Inses di Purwokerto Pernah Diusir Warga 12 Tahun lalu, Ini Kisahnya

Baca juga: Ribuan Warga Muhammadiyah Ikuti Salat Idul Adha di Alun-alun Karanganyar

Berita Terkini