TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Tindakan tak beradap kembali dilakukan oleh sosok guru ngaji.
Kali ini peristiwa itu terjadi di Kabupaten Sragen.
Guru ngaji ini secara gelap mata mencabuli bocah berusia 12 tahun, yang tak lain pula adalah tetangganya sendiri.
Demi menyalurkan hasratnya, dia pun berpura-pura memberikan nasehat.
Ketika ada kesempatan, dia pun melancarkan aksinya.
Baca juga: Pamit Keluarga Hendak Fotokopi, Wanita Asal Karanganyar Tewas di Kebun Pisang Sragen
Baca juga: Terungkap Penyebab Wanita Muda Tewas Dalam Kondisi Tertutup Daun Pisang di Sragen
Seorang guru ngaji di Kabupaten Sragen, M (51) ditangkap Satreskrim Polres Sragen karena mencabuli seorang anak berusia 12 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/5/2023) di sebuah rumah di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.
Korban adalah AR (12) anak yang tinggal di Kecamatan Sidoharjo.
Dia dicabuli oleh tetangganya itu di rumahnya sendiri saat kondisi rumah sedang kosong.
"Modusnya tipu muslihat dan menasihati korban agar tidak ikut-ikutan main yang tidak baik dengan teman-temannya," jelasnya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Rabu (28/6/2023).
Aksi bejat itu dilakukan pelaku pada Kamis (25/5/2023).
Baca juga: Teror Bom Molotov di Sragen Masih Misterius, Botol Kaca Dilempar Berisi Busi Motor dan Bensin
Baca juga: Nasib Gadis Di Sragen Bantu Pacar yang Membunuh dan Memperkosa Wanita, Kini Berurusan Dengan Polisi
Awalnya pelaku datang ke rumah korban.
Modus yang digunakan pelaku adalah menasehati korban agar tidak ikut bermain dengan teman-temannya karena tidak baik.
"Pelaku menindih korban, selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban," jelasnya.
Tak sampai di situ, keesokan harinya pelaku kembali datang ke rumah korban yang kebetulan sedang sendiri di rumahnya.
Pelaku kemudian mendekati dan mengajak korban menuju kamar.
Dia kembali melakukan pencabulan seperti layaknya hubungan suami istri.
"Atas kejadian tersebut korban menceritakan keluarganya."
"Keluarga yang tidak terima kemudian melaporkan ke Polres Sragen," kata Kasatreskrim. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di TribunSolo.com berjudul Modus Guru Ngaji di Sragen Cabuli Anak 12 Tahun : Pura-pura Nasehati Agar Tak Bermain dengan Teman
Baca juga: Sudah Final! Persija Jakarta Vs PSM Makassar Tetap Digelar di SUGBK
Baca juga: Safety Riding Astra Motor Jateng Diikuti 250 Anggota TNI AU, Begini Suasananya di Lanud Adi Soemarmo
Baca juga: Gober Rayakan Ulang Tahun di Kantor Polisi, Diserahkan Warga Karena Kerap Mencuri di Alasdowo Pati
Baca juga: BREAKING NEWS, Polisi Kembali Temukan 1 Kerangka Bayi Hasil Inses Bapak dan Anak di Purwokerto