Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Gober Rayakan Ulang Tahun di Kantor Polisi, Diserahkan Warga Karena Kerap Mencuri di Alasdowo Pati

Tepat pada hari kelahirannya, 27 Juni, dia diserahkan ke polisi lantaran diduga telah mencuri sepeda motor di area tambak Desa Alasdowo RT 01 RW 04.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
POLRESTA PATI
ARP alias Gober (18), kedua dari kiri, warga Desa Alasdowo Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati ditangkap polisi setelah dilaporkan warga atas kasus pencurian sepeda motor, Selasa (27/6/2023) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - ARP alias Gober, pemuda asal Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, terpaksa merayakan hari ulang tahunnya yang ke-18 di kantor polisi.

Tepat pada hari kelahirannya, 27 Juni, dia diserahkan ke polisi lantaran diduga telah mencuri sepeda motor di area tambak Desa Alasdowo RT 01 RW 04, Kecamatan Dukuhseti.

Mapolsek Dukuhseti sangat ramai saat Gober digelandang ke kantor polisi pada Selasa (27/6/2023) malam. 

Massa ikut berbondong-bondong ke Mapolsek Dukuhseti karena mereka geram atas tindakan pelaku yang telah berulang kali melakukan tindak kriminal.

Tindakan pelaku meresahkan warga sekitar. 

Baca juga: Kenang Jasa Pahlawan Polri, Polresta Pati Gelar Ziarah dan Tabur Bunga

Baca juga: Ribuan Warga Muhammadiyah Pati Salat Iduladha di Stadion Joyokusumo Hari Ini

Kapolsek Dukuhseti, AKP Sukarno menjelaskan, korban pencurian ialah Ronzi (55), warga setempat.

Pada Selasa (27/6/2023) sekira pukul 16.00, Ronzi sedang mencari rumput di area tambak.

"Berselang satu jam, pada saat hendak pulang, korban mendapati sepeda motor Supra miliknya diambil orang yang tidak dia kenali."

"Korban sempat berupaya mengejar pelaku, tapi tidak berhasil," ujar AKP Sukarno kepada Tribunjateng.com, Rabu (28/6/2023).

Sesampainya di rumah, Ronzi bercerita kepada dua warga, yakni Ali dan Nurkhamid mengenai kejadian yang baru dia alami.

Setelah Ronzi menjelaskan ciri-ciri pelaku yang telah mencuri sepeda motornya, selanjutnya Ali dan Nurkhamid menangkap ARP alias Gober di rumahnya.

Mereka kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek Dukuhseti dengan bantuan Kepala Desa setempat.

Terduga pelaku diserahkan ke polisi pada Selasa (27/6/2023) pukul 20.00.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti hasil pencurian berupa sepeda motor Supra warna hitam.

Baca juga: Bukannya Shalat Asar, 2 Pemuda Ini Malah Nyolong Sepatu di Masjid Agung Baitunnur Pati, Terekam CCTV

Baca juga: Lengkapi Veneu Porprov 2023, Pati Gymnastics Hall Senilai Rp 2,67 Miliar Resmi Dibuka

Setelah dimintai keterangan, korban mengaku bahwa sepeda motor yang ia miliki hanya dilengkapi STNK, tanpa BPKB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved