Berita Regional

Motif Dimas Habisi Penjual Sate Ayah Kandungnya, Baru Dipecat dari TNI karena Pelanggaran Berat

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi seorang pedagang sate yang ditemukan bersimbah darah di Jalan Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Kamis (29/6/2023). Belum diketahui siapa pelaku dari kasus pembunuhan tersebut.

TRIBUNJATENG.COM - Polisi akhirnya mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan Prada Dimas Rismawan (22) terhadap Widodo Cahya Putra (42) seorang pedagang sate yang juga ayahnya sendiri di Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (29/6).

Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengatakan bahwa pelaku tega membunuh ayahnya sendiri lantaran tidak diberikan uang sejumlah Rp 8 juta.

"Adapun motif atau modus operandi yang melatarbelakangi pelaku melakukan (pembunuhan) yaitu, pelaku meminta uang kepada korban. Sehingga pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban," kata Nur Aqsha dalam keterangannya, Jumat (30/6).

Baca juga: Istri Tukang Sate Temukan Suami Tewas Setelah Sholat Idul Adha, Polisi Tangkap Pelaku, Ternyata. .

Baca juga: Kemenag Protes Lagi ke Mashariq akibat Pelayanan, Makanan Jemaah Haji Tak Terdistribusi Baik

Terkait alasan pelaku, dijelaskan Kapolsek uang itu akan ia gunakan untuk keperluan sehari-hari.

"Jumlah uang sekitar Rp 8 juta untuk keperluan sehari-hari," jelasnya.

Seorang warga dekat lokasi kejadian bernama Nurmuji (58) mengatakan, dirinya mengaku tak mengetahui secara pasti awal mula kejadian pembunuhan tersebut.

Ia baru mengetahui ketika warga melaporkan ada penemuan pria yang tewas di dalam warung sate.

"Ternyata yang meninggal itu pemilik warung sate, atas nama Dodo. Kurang lebih usianya 50 an," kata Nurmuji.

Informasi yang didapat oleh Nurmuji, menyebutkan korban ditemukan tak bernyawa oleh istrinya yang baru saja pulang dari melaksanakan salat Idul Adha.

Setelah itu, istrinya teriak histeris dan meminta pertolongan ke warga, hingga kabar itu pun didengar oleh beberapa warga sekitar.

Kata Nurmuji ada temuan luka senjata tajam di bagian tangan dan dada dan punggung korban.

"Luka di tangannya sama di bagian dada (luka sobek) serta punggung," ujarnya.

Prada Dimas Rismawan (22), seorang anak yang membunuh ayah kandungnya ternyata merupakan pecatan TNI.

Kadispenad Brigjen TNI, Hamim Tohari menegaskan jika status Dimas saat ini merupakan warga sipil.

"Sudah dipecat karena disersi, statusnya sudah sipil," kata Hamim.

Disersi sendiri diketahui adalah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dalam dunia militer yakni pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi dan dilakukan dengan tanpa tujuan kembali.

Hamim mengatakan jika Dimas sudah dipecat sejak Maret 2023 lalu atas pelanggaran yang dia lakukan.

"(Dipecat sejak) 16 Maret 2023," tuturnya.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar memastikan bahwa TNI telah memberhentikan Prada DR secara tidak hormat.

"Pelaku diberhentikan dengan tidak hormat dari satuannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat," kata Irsyad.

Kata Irsyad Prada Dimas dan ayahnya terlibat cekcok dan tak bertegur sapa. Pada Kamis (29/6) kemarin, Prada Dimas kemudian menghabisi ayahnya.

"Pukul 06.00 WIB, pelaku masuk dalam kamar korban dan melihat ada sangkur di meja. Pelaku kemudian mengambil sangkur dan menikam korban," ucap Irsyad.

"Korban ditikam di bagian punggung sebanyak lima kali," tambah Irsyad.(Tribun Network/abd/wly)

Berita Terkini