Perangkat Desa Alasdowo, Zaenal Arif mengatakan, memang kerap mendapat aduan dari masyarakat mengenai perbuatan Gober.
Selain mencuri sepeda motor, pelaku juga diduga pernah mencuri kotak amal di lokasi pemakaman leluhur desa setempat.
"Berdasar laporan yang saya terima, yang bersangkutan memang sering meresahkan warga. Selanjutnya kami serahkan pada proses hukum. Apabila dia memang terbukti bersalah, bisa disanksi sesuai aturan Undang-Undang yang berlaku," tandas dia. (mzk)