4. Sumatera Utara dengan 10.853.940 pemilih (45.875 TPS)
Berikut 4 provinsi dengan jumlah pemilih terendah:
1.Papua Selatan dengan 367.269 pemilih (1.770 TPS)
2. Papua Barat dengan 385.465 pemilih (1.923 TPS)
3. Papua Barat Daya dengan 440.826 pemilih (2.156 TPS)
4. Kalimantan Utara dengan 504.252 pemilih (2.295 TPS)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini 4 Provinsi dengan Jumlah Pemilih Tertinggi dan Terendah pada Pemilu 2024"