Berita Kriminal

Sepasang Suami Istri Mencuri Motor di 20 Lokasi Dengan Kendaraan Dinas Plat Merah

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi curanmor

TRIBUNJATENG.COM - Sepasang suami istri di Probolinggu menggunakan kendaraan dinas Pemkab untuk melakukan aksi curanmor.

Keduanya kini sudah ditangkap polisi, mereka adalah ST (47) dan De (44), warga Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo. 

"Pasutri ini melakukan aksi pencurian dengan motor plat merah di 20 lokasi," kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sya’bani, Minggu (2/7/2023).

Baca juga: Hasil Akhir Skor 1-1 Persib Bandung Vs Madura United Liga 1, Si Maung Nyaris Kalah di GBLA

Baca juga: Berawal dari Bakar Sampah, Kandang Beserta 22 Ekor Kambing Milik Warga Karanganyar Hangus Terbakar

Baca juga: Organisasi Wanita Kota Pekalongan Dorong Pola Asuh Anak yang Lebih Humanis

Polisi juga mengamankan RH (39), warga Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.

Kemudian ditangkap seorang penadah berinisial RR (47), warga Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.

“Mereka diamankan saat adanya dua laporan korban pencurian di Taman Maramis, Kota Probolinggo, Jumat (16/06/23) dan Rabu (23/06/23),” terang kapolres Wadi.

Dari kedua laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan.

Hasilnya, polisi berhasil membekuk ST dan RH saat berboncengan menggunakan salah satu motor milik korban di Jalan Bengawan Solo.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dari pelaku yang tertangkap dan mengarah ke DE, istri ST dan juga penadah RR.

Mereka pun diamankan juga. Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 3 motor, 2 kunci T, BPKB, dan STNK, serta pelat nomor beserta sejumlah spion motor.

Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sementara untuk penadah dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Tanggapan Sekda

Kabupaten Probolinggo Motor berpelat merah dengan nomor polisi N 3463 PP yang digunakan untuk aksi curanmor ternyata kendaraan dinas milik Pemkab Probolinggo.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto pun membenarkan hal tersebut.

Halaman
12

Berita Terkini