Ugas masih menunggu informasi dari mana pasutri tersebut mendapatkan motor dinas itu.
“Terkait dengan kendaraan dinas yang digunakan tidak sesuai peruntukannya ini, kami Pemkab Probolinggo, memang agak dilema."
"Termasuk beberapa waktu lalu ada kendaraan dinas yang digunakan untuk ngarit (mencari rumput) yang dipinjamkan kepala sekolah," ungkap Ugas.
Dari adanya peristiwa itu, lanjut Ugas, Pemerintah Kabupaten Probolinggo justru hanya akan mendapatkan dampak yang buruk.
Seperti survei publik yang agak rendah dari penilaian KPK.
Ugas berharap, kepada seluruh ASN ataupun non-ASN di lingkungan Kabupaten Probolinggo, untuk merawat dan tidak menyerahkan kendaraan dinasnya kepada orang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Sebab, masalah kendaraan dinas sangat terkait dengan instansi terkait. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curi Motor di 20 Lokasi, Pasutri Ini Pakai Kendaraan Dinas Pemkab Probolinggo"