TRIBUNJATENG.COM, PATI - AM (40) sosok pengemis di Pati yang malamnya menyewa pemandu karaoke membuat pengakuan.
Pengakuan itu diungkapkan setelah dirinya diciduk Satpol PP Kabupaten Pati.
Ia mengaku dalam sehari mengemis ia bisa mendapat Rp 150 ribu.
Bahkan ketika ditangkap AM sedang membawa Rp 50 ribu dari hasil mengemis selama satu jam.
Baca juga: Video Viral Pengemis di Pati Terekam Karaoke Bareng Purel Manfaatkan Hasil Belas Kasihan Orang
Baca juga: Pengemis di Pati Viral! Siang Minta-minta di Lampu Merah, Malam Sewa LC di Tempat Karaoke
Baca juga: Sosok AM Pengemis di Perempatan Puri Pati, Videonya Sedang Pangku Purel di Karaoke Viral di Medsos
Sebelumnya, video seorang pengemis di Pati yang sedang asyik karaokean sambil memeluk Pemandu Karaoke (PK) alias Lady Companion viral di media sosial.
Video tersebut antara lain diunggah oleh akun @patisakpore pada Selasa (4/7/2023) sore.
Baru dua jam diunggah, video tersebut telah mendapat ribuan komentar dari warganet.
Sebelumnya, video tersebut juga sudah viral di jejaring WhatsApp.
Dalam video tersebut, tampak seorang pria berjaket hoodie warna cokelat tengah meminta-minta pada pengendara yang lewat di area Puri, Pati.
Selanjutnya, video berganti tempat ke sebuah room karaoke. Tampak pengemis tersebut mengenakan baju hijau tengah memeluk seorang LC.
Satpol PP Kabupaten Pati merazia pengemis tersebut pada Selasa (4/7/2023) siang.
Pria tersebut kemudian diketahui bernama AM (40), warga Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil.
Setelah videonya viral, dia kedapatan masih mengemis di sekitar lampu merah perempatan Puri.
Saat diinterogasi, AM mengaku memang sering mengemis di sekitar Puri.
"Kalau rame dapat Rp 150 ribu sehari. Kalau agak sepi Rp 100 ribu. Itu (mengemis) dari pagi sampai sore," ucap dia.