TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Nasib nahas menimpa sejumlah orang denagn gangguan jiwa (ODGJ) yang tinggal di Panti Sosial Muria Jaya yang ada di Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kudus.
Mereka yang sedianya sudah hampir pulih dan harus kembali ke keluarga, nyatanya keluarga menolak karena dianggap sebagai aib.
Panti yang bernama Rumah Pelayanan Sosial Disabilitas Mental (RPSDM) Muria Jaya milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tersebut saat ini ada 74 penghuni. 33 di antaranya merupakan perempuan, sisanya laki-laki.
“Seharusnya memang kuotanya hanya 65 orang penghuni, jadi ini melebihi kapasiitas. Itupun masih banyak yang antre untuk dimasukkan ke sini,” kata Kepala RPSDM Muria Jaya Sundarwati, Kamis (6/7/2023).
Umumnya para penghuni panti tersebut merupakan warga yang semula mengalami gejolak dalam hidup yang membuat psikisnya terguncang. Misalnya karena masalah ekonomi keluarga, ditinggal nikah pasangan padahal sudah mau menikah, selingkuh, sampai kekerasan dalam rumah tangga.
Selama menghuni Muria Jaya, kata Sundarwati, pihaknya menerapkan sejumlah terapi untuk mengembalikan kondisi ODGJ meski pada dasarnya tidak sepenuhnya bisa pulih. Setidaknya dengan sejumlah terapi melalui senam dan sejumlah kegiatan lain, para ODGJ bisa kembali menemukan makna hidup yang semula sempat hilang.
“Kami juga memberikan pemahaman kepada keluarga, sebab dukungan keluarga merupakan faktor utama peran penting untuk pemulihan,” katanya.
Sundarwati mengakui, selama ini tidak sedikit keluarga yang menolak kembali menerima ODGJ untuk kembali ke rumah. Sebagian besar menganggap hal itu sebagai aib. Untuk itu ada beberapa ODGJ yang seharusnya sudah bisa kembali ke rumah harus tertahan di panti. Padahal ada ODGJ lain yang hendak menghuninya.
Tapi, pihaknya juga terus berusaha memberikan pemahaman kepada keluarga ODGJ. Sejak semester kedua 2021 sudah ada 16 ODGJ yang berhasil dipulangkan ke rumah dan diterima oleh keluarganya.
Bupati Kudus HM Hartopo melihat kondisi para penghuni panti tersebut merasa prihatin. Dia datang pada Kamis 16 Juli 2023 dengan membawa 70 paket kasur berikut seprai dan bantal untuk digunakan para penghuni panti. Bantuan kasur tersebut merupakan sisa dari kasur ruang isolasi Covid-19 pada tahun lalu.
"Namun kasur ini masih sangat baru dan layak. Bahkan banyak yang belum digunakan untuk isolasi," katanya.
Dirinya mengaku, Pemkab Kudus melalui OPD terkait, dalam hal ini Dinsos P3AP2KB Kudus telah mengalokasikan anggaran untuk pemberian hibah paket kasur. Namun dikarenakan adanya beberapa mekanisme yang harus dilalui dan membutuhkan waktu, maka pemberian kasur bekas isolasi covid-19 pun menjadi alternatif saat ini.
"Sebenarnya jika kita anggarkan harus menunggu di perubahan, kelamaan kan kasihan. Akhirnya kita hibahkan kasur bekas isolasi dulu, yang penting mereka bisa istirahat dengan nyaman," katanya. (Goz)
Baca juga: PSIS TERKINI : Laskar Mahesa Jenar Bawa Kekuatan Penuh Hadapi Persita Tangerang
Baca juga: BREAKING NEWS : Satpolairud Polresta Pati Evaluasi Mayat Pria di Sungai Silugonggo, Ini Ciri-Cirinya
Baca juga: Inilah Sosok Wanita Emas yang Merengek ke Hakim Karena Tak Tahan Tidur di Lantai Penjara
Baca juga: Budayawan Cak Nun Dilarikan di RSUP Dr. Sardjito karena Kelelahan