Tersangka menghujamkan senjata jenis celurit sebanyak tiga kali di bagian dada, wajah dan punggung.
Iptu Dion menyebut, tusukan di bagian dada hingga menembus jantung menjadi penyebab utama korban tewas.
"Korban meninggal dunia di lokasi, di depan Karaoke," paparnya.
Tersangka ternyata merupakan residivis kasus narkotika tahun 2018.
Ia menghabisi korban diduga sudah ada perencanaan sebab telah menyiapkan senjata tajam dari rumah.
Berhubung tak bisa mengendarai motor, tersangka meminta bantuan temannya untuk diantar.
"Pengenaan pasal perencanaan kita dalami. Tersangka ga kerja, pengangguran," tandasnya. (*)