TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Kepolisian Resor Jepara menggelar upacara apel gelar pasukan Oeprasi Patuh Candi 2023 di Lapangan Apel Mapolres Jepara, Senin (10/7/2023) pagi tadi.
Upacara ini juga dihadiri personel dinas terkait seperti dari Kodim 0719/Jepara, Satpol PP Jepara, dan Dishub Jepara.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara serentak menggelar Operasi Patuh 2023 dengan tema "Patuh dan tertib berlalu lintas cermin moralitas bangsa".
Operasi ini digelar selama dua minggu atau 14 hari, mulai tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023.
"Operasi ini digelar dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas pasca pelaksanaan Hari Bhayangkara tahun 2023 serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Jepara," terang Kapolres Jepara.
Dia menjelaskan operasi ini untuk menurunkan angka pelanggaran, meniadakan potensi pelanggaran Lalu Lintas, menurunkan angka kecelakaan dan rasio fatalitas korban kecelakaan Lalu Lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas mengutamakan penindakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) mobile hand held.
Tapi, imbuhnya, jika ada pelanggaran yang terdeteksi atau kasat mata, maka akan dilakukan penindakan di tempat.
Tilang manual tetap diberlakukan.
“Kami berharap, selama Operasi Patuh Candi 2023 ini, masyarakat pengguna jalan bisa lebih meningkatkan kewaspadaan, serta mematuhi rambu-rambu yang ada.
Hal itu bertujuan supaya bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan khusus di wilayah Kabupaten Jepara,” harapnya.
AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengimbau khususnya kepada masyarakat Kabupaten Jepara agar tetap mematuhi aturan lalu lintas yang ada.
Selain itu, patuhi juga rambu lalu lintas yang ada, jangan menerobos lampu merah karena itu sangat berbahaya untuk diri sendiri maupun orang lain.
Sementara itu, Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Basirun menambahkan Operasi Patuh Candi 2023 Polres Jepara melibatkan 59 personel.
Dalam operasi ini, lanjutnya, sasaran dalam Operasi Patuh Candi 2023 di antaranya adalah kendaraan tidak bermotor atau kendaraan yang digerakan oleh tenaga orang/hewan, pelanggaran APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) dan rambu-rambu lalu lintas, serta kendaraan yang tidak laik jalan atau tidak lulus uji.