Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Wonosobo

Babak Baru Desakan Mundur Kades Wonokerto, BPD Surati Bupati Wonosobo: Minta Segera Diproses

Tuntutan warga akhirnya ditindaklanjuti BPD Wonokerto dengan mengajukan permohonan pemberhentian Kades kepada Bupati Wonosobo.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IMAH MASITOH
TUNTUT MUNDUR - Beberapa warga memasang spanduk dan tulisan tuntutan agar Kades Deny Setya Wibowo segera mengundurkan diri di pagar Kantor Desa Wonokerto, Kabupaten Wonosobo, Rabu (20/8/2025). Mereka geram dengan kelakuan Kades nya yang diduga kuat telah melakukan beragam penyimpangan dalam setahun terakhir ini. 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Tuntutan warga Desa Wonokerto, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo agar Kepala Desanya mundur, memasuki babak baru.

Tuntutan warga akhirnya ditindaklanjuti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wonokerto dengan mengajukan permohonan pemberhentian Kepala Desa kepada Bupati Wonosobo melalui Camat Leksono.

Langkah ini merupakan respons atas aksi yang digelar warga pada Rabu (20/8/2025). 

Baca juga: Dibuka! Wisata Petik Buah Melon New Ceria Langsung Dari Kebunnya di Wonosobo, Tanpa Tiket Masuk

Baca juga: TMMD Wonosobo Sukses Bangun Jalan Antar Dusun 608 Meter dan Drainase 89 Meter

Warga yang tergabung dalam Aliansi Wonokerto Bersatu menyuarakan ketidakpuasan terhadap kepemimpinan Kades saat ini, Deny Setya Wibowo.

BPD menyatakan bahwa Kepala Desa diduga terlibat beberapa pelanggaran.

Mulai dari dugaan penyimpangan terhadap APBDes Tahun 2024 hingga perkara pribadi yang menyentuh warga secara langsung.

Ketua BPD Wonokerto, Eko Nur Kholik mengatakan, proses mengusulkan pemberhentian secara tertulis kepada Bupati Wonosobo telah dilakukan.

“Pak Kades secara sadar telah mengakui kekhilafannya." 

"Sekarang proses administrasi sudah lengkap, bukti juga sudah ada." 

"Semua sudah kami ajukan melalui Camat untuk diteruskan ke Bupati Wonosobo,” jelas Eko, Kamis (21/8/2025).

Dia menyampaikan bahwa besarnya kerugian yang dialami warga belum dapat dipastikan secara detail.

Hal ini mengingat pengaduan dari masyarakat masih terus diterima.

Perkiraan sementara, total kerugian bisa mencapai puluhan juta rupiah. 

PROTES WARGA - Warga Desa Wonokerto, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo bentangkan spanduk di pagar balai desa, Kamis (14/8/2025). Hal ini sebagai bentuk protes warga atas ketidakpuasan terhadap beberapa persoalan di pemerintah desa setempat.
PROTES WARGA - Warga Desa Wonokerto, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo bentangkan spanduk di pagar balai desa, Kamis (14/8/2025). Hal ini sebagai bentuk protes warga atas ketidakpuasan terhadap beberapa persoalan di pemerintah desa setempat. (DOKUMENTASI WARGA WONOKERTO WONOSOBO)

Beberapa pos anggaran yang diduga bermasalah seperti dana pendidikan senilai Rp10 juta, anggaran seragam sekolah Rp6 juta, bantuan bibit durian Rp2 juta, serta masalah kepemilikan kendaraan desa dan sertifikat tanah.

“Kalau janji pertanggungjawaban tidak dipenuhi sampai 1x24 jam, proses hukum jalan." 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved