Berita Kabupaten Tegal

Polres Tegal Gelar Operasi Patuh Candi 2023 Selama 14 Hari, Ini yang Menjadi Sasaran

Penulis: Desta Leila Kartika
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Polres Tegal melaksankan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2023 yang kali ini mengusung tema "Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa." Berlokasi di halaman Mapolres Tegal, Senin (10/7/2023).

Berlangsung pukul 08.00 WIB, apel kali ini tidak hanya diikuti personel Polres Tegal saja, tapi unsur terkait lainnya seperti TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal, Satpol PP Kabupaten Tegal, dan lain-lain.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, turut didampingi pejabat utama (PJU) Polres Tegal, perwakilan Pemkab Tegal, dan tamu undangan lainnya.

Kapolres Tegal simbolis memasangkan pita di bagian lengan sebagai tanda dimulainya Operasi Patuh Candi 2023 kepada perwakilan personel.

Ditemui setelah apel, Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun menjelaskan, Operasi Patuh Candi 2023 berlangsung selama 14 hari mulai Senin (10/7/2023) sampai Minggu (23/7/2023).

Pola masih sama seperti Operasi Patuh Candi tahun lalu yakni dilaksanakan dengan 20 persen kegiatan preemtif (imbauan), 20 persen preventif (pencegahan), dan 60 persen kegiatan represif atau penindakan tilang manual maupun Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile hand held.

Demi kelancaran selama Operasi Patuh Candi berlangsung, Kapolres menegaskan pihaknya berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal dan Pengadilan Negeri Kabupaten Tegal.

"Kami berharap dengan adanya Operasi Patuh Candi 2023 ini, bisa menekan angka pelanggaran maupun fatalitas kecelakaan khususnya di wilayah Kabupaten Tegal. Mengingat setiap hari di seluruh wilayah pasti ada kecelakaan," jelas Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod, pada Tribunjateng.com.

Kapolres mengatakan, sesuai hasil analisa yang diperoleh, rata-rata hampir setiap minggu di wilayah Kabupaten Tegal ada kecelakaan lalu lintas.

Sehingga lewat operasi kali ini, Polres Tegal berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan meningkatkan penindakan para pelanggar.

Harapannya kedepan bisa mencegah, sekaligus mengantisipasi terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang bisa berakibat fatal.

"Adapun yang menjadi sasaran kami selama operasi yakni seperti knalpot brong, pengemudi sepeda motor tidak memakai helm, balap liar, melanggar rambu lalu lintas, berboncengan lebih dari dua, pelanggaran batas kecepatan berkendara, hingga berkendara melawan arus," ungkapnya.

Pada pelaksanaan Operasi Patuh Candi tahun ini, Kapolres Tegal juga menaruh perhatian kepada pengendara becak motor (bentor), Odong-odong, termasuk sepeda listrik.

Tapi dikatakan AKBP Mochammad Sajarod Zakun, terkait bentor ada kajian tersendiri karena tidak semua daerah melarang penggunaan alat transportasi tersebut.

Seperti di Medan alat transportasi Bentor diperbolehkan digunakan.

Halaman
12

Berita Terkini