TRIBUNJATENG.COM - Nasib terkini kasus guru di Karawang yang disiram air keras hingga buta telah membuat keprihatinan semua pihak khususnya keluarga.
Kabar terbaru akhirnya pelaku penyiram air keras guru bernama Eli Chuherli (56) itu telah ditangkap dan akhirnya menjelaskan kenapa melakukan hal keji itu.
Tersangka yang bernama AD akhirnya membuat pengakuan. Itu terkait alasannya menyiram air keras ke Eli Chuherli karena sakit hati masalah kerja sama di bidang bisnis antar jemput.
Sebelumnya viral di media sosial, sosok guru buta karena disiram air keras.
Guru sejarah di SMKN 2 Karawang tersebut mengaku tak bisa berobat karena BPJS miliknya ditolak pihak rumah sakit.
Kini sang guru bernama Eli Chuherli tersebut terpaksa biayai sendiri lukanya setelah ditolak berobat dengan BPJS.
Padahal ia harus membiayai operasi kornea mata yang biayanya tentu tak sedikit.
Eli Chuherli pun mencari keadilan dan kesembuhan.
Kini, AD, pelaku penyiram air keras ke Eli ditangkap di wilayah Telukjambe, Karawang, Selasa (11/7/2023) malam.
"Selama buron, tersangka berpindah-pindah tempat di wilayah Karawang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Karawang, AKP Arief Bastomy, saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Rabu (12/7/2023).
Saat diperiksa, AD mengaku menyiram Eli karena kesal dipecat dari bisnis travel yang mereka kelola bersama.
Dari situ, AD merencanakan penyiraman, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Pada Senin (22/5/2023), dia membeli bahan kimia di wilayah Johar. AD lalu mendatangi rumah Eli di Kampung Kalipandan, RT 001, RW 001, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, pada 22 Mei 2023.
Namun, saat itu Eli tidak berada di rumah.
Keesokan harinya atau pada 23 Mei 2023, AD kembali mendatangi rumah Eli dan memarkirkan kendaraan di pintu keluar gang.