Berita Kudus

Tak Hanya di Rembang, Kasus Pungli Juga Terjadi di Kabupaten Kudus Dalih Uang Gedung Sekolah

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pungli

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasus pungutan liar (Pungli) yang terjadi di SMK Negeri 1 Sale, Rembang ternyata bukan satu-satunya.

Pungli tersebut juga terjadi di sekolah lainnya, satu di antaranya di Kabupaten Kudus.

M, seorang wali murid MTSN di Kabupaten Kudus juga mengaku dipungut biaya oleh sekolah.

Baca juga: Ditreskrimsus Turun Tangan Klarifikasi Kasus Pungli Kepsek Rembang

Jika SMK Negeri 1 Sale Rembang melakukan pungutan dengan dalih infak, berbeda dengan kasus yang dimiliki M.

"Saya ditarik uang gedung. Nilainya sampai jutaan," kata M, kepada Kompas.com via telepon, Rabu (12/7/2023).

Informasi yang dia dapatkan, wali murid yang lain juga diwajibkan membayar uang gedung.

MTSN di Kabupaten Kudus itu akan menarik uang gedung setiap masuk sekolah dan kenaikan kelas.

"Itu setiap tahun," ujar dia.

Beberapa waktu lalu M mengaku sempat bertanya ke sekolah soal kegunaan uang gedung tersebut.

Namun, hanya dijawab jika keputusan pembayaran uang gedung sudah keputusan komite sekolah.

"Kalau tak bayar nanti tak dapat kartu ujian katanya," imbuh M.

Dia sengaja bertanya ke pihak sekolah karena mengetahui jika pembangunan sekolah sudah ada dana dari pemerintah.

"Memang banyak wali murid yang tak berani ngomong," kata dia.

Dia berharap, dinas terkait bisa melakukan tindakan tegas kepada sekolah yang melakukan pungutan yang tidak jelas.

"Seharusnya sekolah negeri harus gratis," harap dia.

Halaman
12

Berita Terkini