Berita Semarang

Misteri Meninggalnya Ahmad Arsyad di Konser JKT 48 Semarang, Ayahnya Menangis di Kantor Polisi

Penulis: iwan Arifianto
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Edi Sarjo (kiri) ayah dari Ahmad Arsyad Disky (17) dan kerabatnya, Bayu Ariyadi  (kanan) selepas memberikan keterangan kepada penyidik terkait anaknya yang meninggal saat menonton saat konser JKT48 Summer Tour, di Kantor Polrestabes Semarang, Kamis (13/7/2023).

Namun, pada sore harinya pada pukul 17.21, ayah korban dihubungi dari pihak rumah sakit yang mengabarkan korban pingsan. 

"Ketika ayah korban datangi rumah sakit sudah meninggal," katanya.

Pihak manajemen hotel sudah mendatangi keluarga dari almarhum pada hari pemakaman.

Menurut keluarga kedatangan dari pihak manajemen terlambat karena datang siang hari padahal korban dimakamkan pagi hari.

Selain itu, pihak keluarga menolak tali asih yang diberikan oleh pihak hotel.

"Kita menolak tali asih karena kalau menerima (tali asih) persoalan tersebut selesai. Padahal kita masih kepikiran karena belum jelas kejadian di sana," tuturnya.

Ia berharap, pihak hotel mendatangi keluarga almarhum kembali lalu menjelaskan kejadian tersebut secara detail dari penanganan awal sampai di rumah sakit dan seterusnya.

"Kami berharap pula grup JKT 48 peduli terhadap keluarga korban. Ini kan fans. Memang suka JKT 48. Perwakilan JKT  48 datanglah ke rumah almarhum biar orangtua lebih legowo," katanya.

Delapan saksi diperiksa

Suasana selepas konser JKT 48 di Mall Tentrem Semarang. Para Wota terlihat antusias ketika melepas idolanya JKT 48 bertolak dari mall Tentrem. (Tribun Jateng/ Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Sebelumnya,Satreskrim Polrestabes Semarang telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi yang menyangkut kejadian meninggalnya Ahmad Arsyad Disky (17) saat menonton konser JKT48 Summer Tour, Selasa (11/7/2023).

Kedelapan saksi yang diperiksa meliputi panitia penyelenggara, dokter rumah sakit dan termasuk pihak  keluarga.

Perwakilan Keluarga korban diwakilkan ayahnya yang mendatangi kantor Polrestabes Semarang, Kamis (13/7/2023) sore.

"Pemanggilan ini dalam rangka memenuhi panggilan penyidik untuk mengetahui peristiwa apa yang diketahui keluarga dari apa yang dilakukan korban dari sebelum dan setelah kejadian," papar Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan.

Dari pemeriksaan delapan saksi, pelanggaran sejauh ini hanya berupa  kegiatan konser tersebut  belum mendapatkan izin.

Terkait informasi adanya over kapasitas pengunjung dari 1.000 orang ternyata melampaui angka tersebut masih didalami lagi.

Halaman
123

Berita Terkini