Berita Purbalingga

BREAKINGNEWS Kontraktor Jembatan Merah Purbalingga Jadi Tersangka, Kerugian Negara Rp 11 Miliar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi jembatan merah yang menghubungkan Desa Tegalpingen Kecamatan Pangadegan dan Desa Pepedan Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga.tidak bisa dilewati. Ditreskrimsus Polda Jateng saat ini sedang memeriksa saksi yang terlibat dalam pembangunan jembatan tersebut.

Kompol Riyadi menuturkan kepala daerah pada pembangunan proyek itu belum diperiksa.

Namun pihaknya telah meminta keterangan.

Baca juga: Polda Jateng akan Periksa Bupati Tasdi Terkait Jembatan Merah dI Purbalingga yang Tak Bisa Dilewati

"Dari tersangka ini belum keterangan yang mengarah ke kepala daerah," imbuhnya.

Ia menuturkan kedepannya dimungkinkan masih ada tersangka lain pada perkara itu. Hingga saat ini telah 45 saksi yang telah diperiksa.

"Mulai dari ASN sudah kami periksa. Kalau calon tersangka lainnya nanti kami akan sampaikan," tandasnya. (*)

Berita Terkini