"Terdakwa Lukas Enembe bagaimana penuntut umum?" tanya Ketua Majelis Hakim Rianto dalam persidangan.
"Bahwa saat ini terdakwa sedang dirawat di RSPAD," jawab jaksa. "Opname di RSPAD?" tanya hakim. "Iya," jawab jaksa.
Sebelumnya, KPK menyebut Lukas Enembe dirujuk ke RSPAD kemarin malam karena sakit. Lukas Enembe disebut sempat menolak dibawa ke RSPAD oleh KPK.
"Iya benar, dokter KPK sejak Sabtu sudah merekomendasikan agar dirujuk ke RSPAD namun yang bersangkutan menolak, sehingga tim jaksa kemudian menghubungi pihak PH dan keluarganya agar dapat membujuk supaya mau dibawa ke RSPAD," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (17/7).
Ali menyebut Lukas Enembe sakit lantaran tidak mau meminum obat dari dokter. KPK mengimbau Lukas Enembe untuk kooperatif mengikuti saran dokter demi lancarnya persidangan. (kps/dtc/tribun jateng cetak)