Cici menambahkan, capaian tersebut menandakan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan, kinerja keuangan, dan arus kas sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia berdasarkan hasil audit dari akuntan publik..
"Capaian tersebut juga yang mendasari, keberhasilan BPJS Kesehatan dalam pembayaran terhadap klaim sebesar Rp 113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta JKN."
"Artinya, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu," tambahnya. (Dro)