Selain di Semarang, Kecelakaan Kereta Api Tabrak Truk Juga Terjadi di Lampung Hari Ini

Penulis: Ardianti WS
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selain di Semarang, Kecelakaan Kereta Api Tabrak Truk Juga Terjadi di Lampung Hari Ini

TRIBUNJATENG.COM - Kecelakaan Kereta Api Kuala Stabas tabrak truk fuso.

Kecelakaan tersebut terjadi dari Stasiun Blambangan Pagar menuju arah Bandar Lampung di perlintasan tanpa palang pintu di KM 81+0/1 antara Blambangan Pagar dan Kalibalangan, Kabupaten Lampung Utara, pukul 15.10 WIB, Selasa (18/7/2023).

Kronologi kecelakaan tersebut berawal saat KA Kuala Stabas (S7) meninggalkan Stasiun Blambangan Pagar ke arah Bandar Lampung. Saat memasuki wilayah Desa Blambangan Pagar, truk tiba-tiba berhenti di atas perlintasan liar tanpa palang pintu.

Diduga truk bermuatan 25 ton tebu itu berhenti karena mengalami mati mesin saat melintas di lokasi. Kereta melintas dan menabrak truk hingga truk itu terseret sejauh 100 meter.

Adapun lokomotif KA Kuala Stabas juga mengalami anjlok hingga keluar rel.

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.

Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Reza Fahlepi mengatakan, truk tersebut sempat terseret 100 meter dari titik tabrakan.

Kecelakaan kereta api vs truk ()

"Kecelakaan ini terjadi antara KA Kuala Stabas relasi Tanjung Karang-Baturaja (Sumatera Selatan) dengan truk bermuatan tebu," kata Reza melalui keterangan tertulis, Selasa malam dilansir dari Kompas.com

Akibat kecelakaan tersebut, tiga perjalanan kereta api lintasan Lampung-Sumatera Selatan terganggu.

Tiga perjalanan kereta api itu adalah KA Kuala Stabas relasi Tanjung Karang-Baturaja dan sebaliknya serta KA Ekspres Rajabasa relasi Kertapati-Tanjung Karang.

Reza mengatakan, 365 penumpang KA Kuala Stabas (S8) relasi Tanjung Karang-Baturaja diakomodir melanjutkan perjalanan menggunakan bus dari Blambangan Pagar ke Kotabumi.

Kemudian 383 penumpang KA Kuala Stabas (S7) relasi Baturaja-Tanjungkarang diakomodir menggunakan bus kedatangan dari Blambangan Pagar di Kotabumi atau penumpang S7 ke arah Blambangan Pagar.

Sementara, 551 penumpang KA Ekspres Rajabasa diakomodir menggunakan bus hingga ke Stasiun Tanjung Karang.

Reza mengatakan, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban dari pemilik truk akibat kecelakaan tersebut.

“KAI akan menuntut pengemudi mobil mempertanggungjawabkan tindakannya karena tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan kerusakan sarana dan gangguan perjalanan kereta api,” kata dia.

Halaman
1234

Berita Terkini