Dugaan Korupsi di UNS Solo

UNS Solo Diguncang Isu Korupsi Rp 57 Miliar, Dua Mantan Profesor Ini Segera Serahkan Bukti ke KPK

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Hasan Fauzi dan mantan Sekretaris MWA UNS Tri Atmojo menyerahkan berkas dugaan korupsi di UNS kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Senin (17/7/2023). Berkas dugaan korupsi itu diserahkan ke bagian Pelayanan Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Solo.

Mereka pun telah bertemu dengan Gibran di Balai Kota Surakata pada Senin (17/7/2023). 

Hasan dan Tri berharap laporan dugaan korupsi di UNS Surakarta mendapat atensi Gibran. 

"Mengapa ke Mas Wali, karena agar Mas Wali mengetahui kondisi yang terjadi di UNS Surakarta," ungkap Hasan.

"Sehingga harapan kami Pak Presiden mengetahui yang terjadi di UNS."

"Jadi tidak ada salah informasi dari berbagai pihak," tambahnya.

Ia menyebut, berkas yang dibawa ke Balai Kota Surakarta itu merupakan dokumen hasil audit dari komite audit MWA UNS.

"Beserta membawa dokumen-dokumen hasil audit yang dilakukan komite khusus MWA," terangnya.

Pelaporan dugaan korupsi di lingkungan UNS Surakarta tidak akan sampai di Gibran.

Hasan dan Tri berencana untuk melaporkan dugaan korupsi di lingkungan UNS ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul UNS Digoyang Tudingan Korupsi Rp57 Miliar: 2 Guru Besar Kantongi Bukti Pembangunan Tanpa Tender

Baca juga: INNALILLAHI, Sutinah Jemaah Haji Asal Pemalang Meninggal Setibanya di Bandara Adi Soemarmo Solo

Baca juga: Bayern Muenchen Jual Murah Leon Goretzka, Manchester United Siap Beli?

Baca juga: Pelaku Penusukan Anak Pedagang Ikan di Kudus Masih Bebas, Ini Penjelasan Polisi

Baca juga: Kontroversi Istri Sekda Ogan Ilir: Bolos Mengajar Selama Setahun dan Masih Terima Sertifikasi Guru

Berita Terkini