Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Ogan Ilir

Kontroversi Istri Sekda Ogan Ilir: Bolos Mengajar Selama Setahun dan Masih Terima Sertifikasi Guru

Kontroversi mengenai Rosmalinda, istri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Ilir, telah menarik perhatian publik.

ISTIMEWA
ilustrasi Rupiah 

TRIBUNJATENG.COM, OGAN ILIR -- Kontroversi mengenai Rosmalinda, istri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Ilir, telah menarik perhatian publik.

Kabar bahwa Rosmalinda telah bolos mengajar selama setahun mengejutkan banyak pihak karena statusnya sebagai seorang guru di salah satu SMP di Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Semua berawal semenjak suaminya, Muhsin Abdullah, menjabat sebagai Sekda di Kabupaten Ogan Ilir.

Rosmalinda pun memutuskan untuk tidak lagi melanjutkan tugas mengajar sebagai seorang guru meskipun tetap memegang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan menerima uang sertifikasi guru.

Publik menjadi semakin bertanya-tanya mengenai alasan Rosmalinda tidak mengajar selama satu tahun penuh.

Kabar tersebut pun akhirnya terkuak bahwa Rosmalinda sibuk dengan kegiatan di organisasi Dharmawanita.

Keterlibatannya dalam organisasi ini diyakini menjadi penyebab utama mengapa ia tidak dapat membagi waktu untuk mengajar di sekolah.

Berdasarkan laporan, Rosmalinda masih menerima uang sertifikasi guru meskipun tidak mengajar selama setahun penuh.

Kondisi ini menjadi sorotan publik, mengingat uang sertifikasi seharusnya diberikan kepada guru-guru yang aktif mengajar dan berkontribusi dalam proses pendidikan.

Menanggapi kehebohan yang muncul, pihak berwenang di Kabupaten Ogan Ilir memutuskan untuk melakukan langkah tegas.

Rosmalinda akhirnya dimutasi ke Sekretariat Daerah, tempat suaminya, Sekda Muhsin Abdullah, berdinas.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ogan Ilir, Wilson Effendi, menjelaskan bahwa mutasi ini dilakukan agar Rosmalinda tetap dapat mengabdi dan terlibat dalam kepengurusan Dharmawanita tanpa mengganggu tugasnya.

Wilson juga menambahkan bahwa faktor usia dan pangkat Rosmalinda juga menjadi pertimbangan dalam penugasan di Sekretariat Daerah.

Tugas di sana dianggap lebih ringan dan diharapkan tidak akan mengganggu partisipasinya dalam kegiatan Dharmawanita.

Meskipun belum ada laporan tertulis mengenai kejadian ini, pembinaan dari pihak berwenang telah mengambil langkah untuk memutasi Rosmalinda.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved