Kecelakaan Kereta Api di Semarang

Sosok Susanto Sopir Truk Ditabrak Kereta Api Berpotensi Jadi Tersangka, Tak Ada Rambu Larangan Truk

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah sosok Heru Susanto sopir truk tronton yang alami kecelakaan ditabrak kereta api Brantas di Madukoro, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/7/2023) malam. 

"Kita melihat seperti itu secara sepintas. Nanti hasil penyelidikan lanjutan kami informasikan," katanya. 

Sopir dan kernet tersebut saat ini kondisi sehat. 

Ternyata mereka selepas kecelakaan sempat meninggalkan lokasi kejadian.

Mereka berdua mampir ke rumah kerabat sopir di perumahan Puri Anjasmoro, Kota Semarang.

Selepas itu, sopir menyerahkan diri ke polisi pukul 00.00 disusul kernet pada pukul 02.00. "Mereka sempat syok lalu main ke rumah saudara," terangnya.

Ia menambahkan, para pengusaha truk untuk kembali melihat kondisi kelas jalan sebelum menerjunkan armadanya ke lokasi. "Cek jalannya, sesuai kelas Tau tidak," tandasnya. (Iwn)

Jalan Madukoro Belum Ada Rambu Larangan Truk Melintas

Pakar transportasi Djoko Setidjowarno soroti tragedi tertabraknya truk trailer lowbed di perlintasan Madukoro Kecamatan Semarang Barat.

Djoko menyebut secara aturan truk trailer jenis lowbed secara aturan harus dikawal. Trailer jenis itu sumbu jarak sangat rendah sekitar 20 sentimeter dan terdapat banyak roda. Truk itu biasanya digunakan untuk mengangkut alat berat.

"Kenapa dia (sopir) lewat disitu. Infonya kejadian lowbed nyangkut di situ sudah ketiga kalinya. Cuma kejadiannya jam 03.00 pagi ada waktu untuk menarik. Tapi ini jam sibuk," tuturnya, Rabu (19/7/2023).

Menurutnya, truk itu melintas di jalur itu karena menghindari pembangunan di jalur arteri Yos Sudarso. Sebab di jalur arteri masih dalam tahap perbaikan

"Mungkin menghindari macet. Atau sopirnya tidak mengerti ada gundukan di perlintasan sebidang. Memang tidak semua perlintasan kereta bagus dan ada juga yang bermasalah seperti itu," jelasnya.

Djoko membenarkan bahwa di jalur tersebut tidak terdapat rambu larangan melintas truk jenis lowbed. Truk itu seharusnya melintas jalan kelas I.

"Di jalur itu mau dilengkapi. Memang ada beberapa rambu yang tidak kelihatan atau tertutup," tuturnya.

Menurut Djoko sopir harus berhati-hati ketika mendengar suara sirene di perlintasan kereta api. Paling tidak sopir harus berhenti ketika mendengarkan sirine.

Halaman
123

Berita Terkini