TRIBUNJATENG.COM, DELI SERDANG - Waspada modus perampok yang menuduh dan menggeledah korbannya hingga telanjang bulat karena dianggap menyembunyikan narkoba.
Satu di antaranya peristiwa nahas yang dialami wanita, berinisial MA (21) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Pendidikan Pasar XII, Desa Bandar Klippa,Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (21/7/2023) pukul 00.30 WIB.
Baca juga: Polres Jepara Ringkus Belasan Pengedar Narkoba, Termuda 19 Tahun Tertua 51 Tahun
Korban yang tenga jalan itu dicegat HLG (39), seorang pria yang menuduh bersangkutan membawa narkoba.
Pelaku berpura-pura menggeladah korbannya hingga telanjang tanpa busana.
Setelah itu pelaku meremas payudara dan memegang kemaluan korbannya.
Aksi yang dipergoki warga itu membuatnya babak belur hingga diamankan di Mapolsek Percut Sei Tuan.
Kronologi
Kejadian itu berawal, saat korban sedang mengendarai sepeda motor lalu diberhentikan secara tiba-tiba oleh pelaku.
Saat itu, pelaku menuduh korban membawa narkoba dan diminta untuk membuka pakaiannya.
"Pelaku menuduh korban membawa narkoba, selanjutnya menyuruh korban membuka baju dan celana serta celana dalamnya," kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M. Agustiawan, Sabtu (22/7/2023).
Lantaran ketakutan, korban pun menuruti permintaan pelaku.
Saat itu, pelaku melakukan pelecehan terhadap korban dan merampas barang berharga milik korban.
"Pelaku memegang-megang kemaluan korban, selanjutnya pelaku mengambil HP milik korban dan menyuruh korban untuk membuka kalung emas yang dipakai korban lalu mengambilnya dan juga mengambil uang sebesar Rp 100 ribu, dari jok sepeda motor korban," ujar dia.
Setelah merampas barang berharga korban, kemudian pelaku meninggalkan korban begitu saja di lokasi kejadian.
Selanjutnya, korban menghubungi keluarganya yang rumahnya tidak jauh dari lokasi kejadian.
Teriakan Korban
Lalu saat korban hendak pulang, dia berpapasan dengan pelaku yang mengendarai sepeda motor dan meneriaki maling.
Masyarakat sekitar yang mendengar teriakan korban langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku yang saat itu terjatuh.
Massa yang sudah geram seketika itu menghajar dan membakar sepeda motor milik pelaku yang digunakan saat merampok korban.
"Korban berteriak dan pelaku melarikan diri dikejar oleh massa, lalu terjatuh dan pelaku ditangkap oleh massa. Dari tangan pelaku dapat diamankan HP milik korban," ujar dia.
Pelaku Dimassa
Mendengar informasi tersebut, polisi langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku yang kondisinya sudah babak belur.
"Kondisi pelaku mengalami luka pada mata kiri dan kanan, lecet pada kedua keningnya, bibir luka, hidung berdarah, kepala belakang luka serta sepeda motor pelaku di bakar massa," terang dia.
Baca juga: Komitmen Berkarya Tanpa Narkoba, Kilang Cilacap Tes Napza Sasar 3.000 Pekerja
Setelah itu, pelaku langsung digiring ke Mapolsek Percut Sei Tuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 Subsider Pasal 281 KUHPidana
"Kepada masyarakat agar waspada dan berhati-hati serta menghindari jalan yang sepi yang rawan kejahatan," ucap dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Rampok dan Lakukan Pelecehan ke Korbannnya, Hendra Lumban Gaol Nyaris Tewas Dimassa Warga