Tak sampai 1x24 jam Satreskrim Polrestabes mengamankan Siswa SMP Palembang Aniaya Pacar dengan mencekik dan memukul hingga merampas motor dan handphone korban.
Pelaku MR (14) diamankan Unit Pidum dan Tekab 134 ketika berada di rumah neneknya di Jalan Pertahanan, wilayah Plaju.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, kronologi peristiwa berawal dari tersangka MR mengajak RR bertemu di Lorong Jama-jama, Kelurahan Bagus Kuning.
Kemudian keduanya mengendarai sepeda motor dengan posisi MR yang mengendarai motor sementara RR dibonceng.
"Kunci motor dipegang oleh RR ketika mereka sedang berboncengan sepeda motor. Kunci motor disimpan korban di saku celananya, " ujar Haris saat dikonfirmasi, Minggu (23/7/2023).
Lalu saat di TKP korban hendak meminta handphone-nya yang diletakkan di dashboard (laci) sepeda motor, untuk menghubungi kakak korban. Namun pelaku melarang.
"Pelaku melarang dan langsung memberhentikan sepeda motor. Lalu membalikkan badan sambil mencekik leher korban hingga terjatuh dari motor, " terang dia.
Tak sampai disitu, bahkan sampai korban jatuh pelaku kembali mencekik korban sambil memukul wajah korban beberapa kali.
"Korban dicekik dan dipukul sampai tak berdaya sementara pelaku melarikan diri dengan membawa motor beserta kunci motor dan handphone korban, " katanya.
Motor dan handphone korban yang dibawa lari oleh pelaku turut diamankan. Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dan polisi masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Siswa SMP di Palembang Begal Motor Pacar, Korban Dipukuli, KPAI: Perilaku Tak Untuk Dicontoh,