Berita Semarang

Pemkot Semarang Usulkan Update Izin Ketinggian Bangunan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala DPMPTSP Kota Semarang, Widoyono

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengusulkan adanya update atau pembaruan izin ketinggian bangunan di ibu kota Jawa Tengah. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang, Widoyono mengatakan, pemkot sudah berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan mengenai izin ketinggian. Pasalnya, data ketinggian di Kota Semarang sudah lebih dari lima tahun lebih diperbarui. Pihaknya pun sudah melakukan rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait. 

"Hasil rapat kemarin dengan sektor terkait Kemenhub, Angkasa Pura, Keamanan Navigasi Udara, dan Distaru, kami akan update, masih relevan apa tidak," ujar Wido, Selasa (25/7/2023). 

Menurutnya, semua pihak mendukung adanya pembaruan izin ketinggian ini. Wali kota, kata dia, sudah membuat surat kepada Kementerian Perhubungan terkait hal ini. 

Terkait batas ketinggian, Wido menerangkan, Semarang ada zona-zona yang ditentukan oleh Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP). Aturan ketinggian bergantung pada take off dan landing penerbangan. 

"Tergantung daerah, Gombel sudah maksimal, menara komunikasi sudah melampaui, apakah mau dirobobkan? Gedung-gedung sudah eksisting. Sehingga, perlu dilaksanakan update. Makanya, kami mengusulkan zonasi," paparnya. (eyf)

Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan di Ungaran Kabupaten Semarang, Pejalan Kaki Meninggal Dunia

Baca juga: Video Pemdes Kalitengah dan Daop 4 Semarang Pasang Palang Pintu Sementara, Antisipasi Kecelakaan

Baca juga: Jutaan Batang Rokok Ilegal di Tegal Dimusnahkan, Bisa Rugikan Negara Sampai Rp 3 Miliar 

Baca juga: Tim Pengabdian Unnes Adakan Workshop Produksi Konten Sosial Media Kreatif Bagi Guru Kota Semarang

Berita Terkini