Pembunuhan Driver Taksi Online

Alasan Pelaku Bunuh Driver Taksi Online di Semarang: Tak Punya Opsi, Jadi Tulang Punggung Keluarga

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online Semarang, Baghastian Wahyu Kisara (27) saat menjelaskan motif pembunuhan yang dia lakukan terhadap driver taksi online di Kantor Polrestabes Semarang, Selasa (25/7/2023).

"Pikiran saya penuh banget saya enggak punya opsi karena butuh uang."

"Sudah rencana mau merampas."

"Ayah saya dipenjara kasus ganjal ATM di Yogyakarta, jadi saya sekarang tulang punggung," ujar Baghas.

Pelaku mengatakan, berencana menjual mobil Toyota Innova Reborn itu seharga Rp 15 juta melalui marketplace Facebook.

Baca juga: 2 Pekan Operasi Ketupat Candi 2023, 4.143 Pelanggar Ditindak Satlantas Polres Semarang

"Mau saya bawa ke kampung (Karanganyar)."

"Dari awal saya mikirnya saya jual Rp 15 juta atau Rp 20 juta yang penting kejual," imbuh dia.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menyebut, pelaku menusuk leher dan dada korban sebanyak 4 kali.

Pelaku langsung tancap gas seusai melihat korban terkapar di jalan tanjakan itu.

"Yang bersangkutan melarikan penusukan ke driver sebanyak 4 kali."

"Di bagian leher dan dada."

"Kemudian korban membuka pintu dan keluar dari kendaraan, selanjutnya yang bersangkutan dari kursi belakang pindah ke depan membawa kabur kendaraan korban," jelas Kombes Pol Irwan.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian disertai kekerasan.  

Kemudian Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.

"Sesuai undang-undang KUHP pelaku terancam hukuman mati atau seumur hidup," tandas Kombes Pol Irwan. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan di Semarang Terekam CCTV Saat Menyelamatkan Diri

Baca juga: Sosok Pejabat Basarnas yang Terjaring OTT KPK Disebut Seorang Perwira TNI AU

Baca juga: Siapakah Sosok Pejabat Basarnas yang Terjaring OTT KPK? 8 Orang Ditangkap di Jakarta dan Bekasi

Baca juga: Viral Nasib Terkini Sosok Biduan Era 90-an Jadi ODGJ, Anak Neneng Savitrie Sebut Terkena Ilmu Hitam

Baca juga: Abdul Wachid Setuju Durasi Pelaksanaan Haji Jadi 31 Hari

Berita Terkini