Operasi Patuh Candi 2023
2 Pekan Operasi Ketupat Candi 2023, 4.143 Pelanggar Ditindak Satlantas Polres Semarang
Jumlah pelanggaran tahun ini lebih banyak 2 kali lipat dibanding Operasi Patuh Candi 2022, dimana kenaikannya mencapai 93 persen.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023 di wilayah Kabupaten Semarang, Polres Semarang mencatat terdapat 4.143 pelanggar lalu lintas.
Jumlah tersebut lebih banyak 2 kali lipat dibanding Operasi Patuh Candi 2022, dimana kenaikannya mencapai 93 persen.
Operasi Patuh Candi 2023 dilakukan pada 10-23 Juli 2023.
“Sebelumnya 2.136 lembar (tilang)."
"Sehingga ini mengalami peningkatan,” kata Kasatlantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan Chandra kepada Tribunjateng.com, Selasa (25/7/2023).
Baca juga: Sosok Sopir Truk Tangki Kecelakaan di Jatibarang Semarang, Polisi Curiga Tak Temukan Kebocoran Rem
Baca juga: Ini Kronologi Persoalan Status WhatsApp Berujung Kematian Eko di Semarang: 13 Orang Habisi Korban
Sebagai informasi, pelanggaran paling banyak ditemukan yakni tidak memakai helm, knalpot tidak standar, hingga pengendara melawan arah pengendara di bawah.
Dari hasil penilangan itu, lanjut AKP Himawan, Satlantas Polres Semarang telah menyita sekira 85 motor dan 7 mobil.
Meskipun jumlah pelanggar lalu lintas meningkat, angka kecelakaan yang dicatat Polres Semarang selama 2 bulan tersebut mengalami penurunan.
“Angka kecelakaan mengalami penurunan dari 24 kejadian pada tahun lalu, dan 19 kejadian pada tahun ini,” lanjut Kasatlantas.
Selain itu, polisi juga sempat melakukan pembubaran termasuk penangkapan kepada warga yang terlibat balap motor liar.
Balap liar tersebut terjadi di sekitaran kampus Undaris pada Minggu (23/7/2023) dini hari.
AKP Hinawan menyebutkan, pihaknya mengamankan 85 orang, baik pemain atau penonton yang berada di lokasi balap liar.
“Kami amankan penonton juga, kami pastikan itu penonton karena berada di sekitar lokasi sedang menonton dan jika mengaku ada aktivitas lain, maka itu tidak lazim karena dilakukan pada sekira pukul 01.00,” imbuh dia.
Tak hanya menilang pelanggar dan menindak balap liar, anggota Polres Semarang juga mengamankan 7 angkutan umum ilegal atau yang berpelat hitam. (*)
Baca juga: Irjen Kemenkumham Razilu Puji Program Pembinaan WBP dan Pembibitan Atlet di Lapas Batang
Baca juga: Dukung Implementasi Satu Data Indonesia, Diskominfo Batang Gelar Pembinaan Statistik Sektoral 2023
Baca juga: Wakapolri Harap RS Bhayangkara Blora Sudah Beroperasi 2024
Baca juga: Bulan Dana PMI Kabupaten Batang 2023 Targetkan Rp 1,6 Miliar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.