Kedatangan pihak sekolah untuk mengucapkan bela sungkawa dan permohonnan maaf.
"Jadi pihak sekolah datang meminta maaf dan mengakui ada kelalaian," kata Wawan Kuswandi, keluarga korban, Selasa (25/7/2023).
Bahkan kata Wawan, Kepala SMPN 1 Ciambar yang datang secara langsung ke rumah korban.
Saat meminta maaf, Kepala SMPN 1 Ciambar juga menangis.
"Jadi kepala sekolahnya langsung yang datang. Nangis-nangis meminta maaf," jelasnya.
Pihak keluarga pun mengaku telah memaafkan, namun tetap menyerahkan proses hukum ke Polres Sukabumi.
"Kami sudah maafkan, tapi prosedur hukum tetap kita jalankan sesuai instruksi penyidik," tandasnya.
Makam korban dibongkar Guna menyelidiki penyebab pasti kematian korban, polisi membongkar makam MA pada Selasa (25/7/2023).
Pembongkaran makam dan otopsi terhadap jasad MA ini telah mendapat persetujuan dari pihak keluarga.
"Iya diotopsi, karena memang diserahkan sepenuhnya kepada Kapolres sesuai prosedur yang berlaku," kata ayah korban.
Proses pembongkaran makam atau ekshumasi dan otopsi berlangsung selama dua jam.
"Dua jam, tingkat kesulitan biasa aja. Sampel yang dibawa paru-paru. Tidak ada yang bisa dijelaskan lebih lanjut silakan ke penyidik saja," ujar dokter spesialis forensik, Arif Wahyono. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Siswa SMP di Sukabumi Tewas Saat MPLS, Sekolah Sempat Tak Tahu hingga Keluarga Inisiatif Mencari Sendiri"