Berita Pekalongan

Sosok Gibran dan Izzudin Pengedar Uang Palsu di Pekalongan Ternyata Berstatus Mahasiswa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

"Saya lupa sudah mengedarkan uang palsunya. Kalau semester 'rahasia'," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, anggota unit Reskrim Polsek Paninggaran Polres Pekalongan, berhasil mengamankan dua pemuda yang mengedarkan uang palsu (upal) dengan modus membeli rokok dan minuman.

Keduanya mengedarkan upal di sebuah toko kelontong, yang berada di Dukuh Mandelun RT 1 RW 3, Desa Lambanggelun, Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan, Sabtu (22/7/2023) sekira pukul 16.00 WIB. (Dro)

Berita Terkini