Berita Slawi

Kades Plumbungan Tegal Resmi Dilantik, Ini Beberapa Pesan yang Perlu Diperhatikan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Camat Kramat Didik Ari Kustanto (pakai baju hitam), resmi melantik Kepala Desa (Kades) Plumbungan Solekhun hasil pemilihan Kades Pengganti Antar Waktu (PAW). Berlokasi di Balai Desa Plumbungan, Kabupaten Tegal, pada Senin (24/7/2023).

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Camat Kramat Didik Ari Kustanto, resmi melantik Kepala Desa (Kades) Plumbungan Solekhun, hasil pemilihan Kades Pengganti Antar Waktu (PAW) berlokasi di Balai Desa Plumbungan, Kabupaten Tegal, pada Senin (24/7/2023). 

Lewat sambutannya mewakili Bupati Tegal Umi Azizah, Didik menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh panitia pemilihan yang telah bekerja menjalankan tugas serta kewajiban dengan baik.

Dengan terpilihya Kades yang baru, Didik menitip pesan agar masyarakat serta seluruh tokoh masyarakat dan agama dapat saling bergotong royong, dalam melaksankan program kerja pembangunan. 

"Jalin kembali kekerabatan, ikatan persaudaraan yang mungkin sempat terlepas karena perbedaan pilihan selama masa pemilihan Kades PAW ini," ujar Didik, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Kamis (27/7/2023). 

Selain itu, Didik meminta kepada Kades yang baru agar secepatnya dapat menyesuaikan diri, dan mempelajari betul bagaimana tata cara mengelola pemerintahan desa yang baik, mengayomi masyarakat, beretika dan terbuka. 

Selain itu, tidak memberikan celah atau kesempatan terjadinya korupsi, termasuk pungli ke masyarakat maupun pelaku usaha. 

"Sudah banyak contoh kasus penggelapan setoran PBB oleh oknum perangkat yanng berakhir di meja hijau, juga pungutan lainnya yang masuk juga aduannya melalui aplikasi Lapor Bupati Tegal," tegasnya.

Didik juga mengingatkan pentingnya warna perubahan yang positif bagi desa juga perlu. 

Disamping, memasitikan layanan masyarakat berjalan baik dengan didukung kebijakan publiknya yang unggul, termasuk layanan administrasinya yang harus lebih cepat, mudah, terbuka dan ramah terhadap warga. 

Sehingga untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan Integritas yang kuat.

Menurutnya, tidak ada pungutan liar diluar ketentuan pungutan desa atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Terlebih pada penyaluran bansos dana desa, sertipikat tanah, akta jual beli, akta waris dan lainya.

"Selamat kepada bapak Solekhun. Selamat bekerja, mudah-mudahan dapat memajukan kesejahteraan masyarakat dengan lebih baik dan juga bisa lebih melayani," pesannya. 

Sementara itu, Kepala Desa Terpilih Solekhun, mengucapkan terimakasih dan dukungan kepada seluruh masyarakat Desa Plumbungan. 

Hal ini akan menjadi langkah untuk menuju kerukunan bersama.

Halaman
12

Berita Terkini