Pernah ditolak polisi
Fatih sudah pernah melaporkan peristiwa itu beberapa hari setelah kejadian.
Namun, laporan itu ditolak karena Fatih tidak mengetahui identitas pemilik kabel yang hendak dilaporkan.
"Saya pergi ke kantor polisi dengan dua tujuan. Pertama, melaporkan insiden kecelakaan untuk kebutuhan pengurusan BPJS di rumah sakit," kata Fatih.
"Kedua, saya ingin melaporkan pemilik kabel karena menimbulkan kecelakaan," sambung dia.
Saat itu pihak kepolisian langsung mengeluarkan surat pernyataan peristiwa kecelakaan supaya korban bisa menggunakan fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPPJS).
Namun, polisi belum bisa menerima laporan Fatih yang hendak melaporkan pemilik kabel.
Alasannya, tidak ada nama perusahaan spesifik yang dilaporkan.
Fatih mencari tahu sendiri pemilik kabel yang mencelakakan anaknya dan membiarkan kabelnya melintang di tengah jalan raya ke kantor kelurahan, kecamatan, dan kantor wali kota.
Menanti iktikad baik
Keluarga masih menunggu itikad baik dari PT BT untuk bertanggungjawab sebelum melapor ke Polda Metro Jaya terkait peristiwa kecelakaan yang menimpa Sultan.
Ditolak "Saya kasih tenggat waktu sampai (hari) Kamis. Apabila tak kooperatif, saya ambil sikap (laporkan ke polisi)," ujar Fatih.
Fatih mengatakan, pelaporan atas dugaan kelalaian dari perusahaan itu akan dilakukan pada pekan depan di Polda Metro Jaya.
"Ini terkait keselamatan dan ancaman nyawa atas kelalaian mereka. Rencana minggu depan saya laporkan (PT BT) ke Polda Metro Jaya," kata Fatih. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Upaya Sang Ayah Mencari Pertanggungjawaban Perusahaan Kabel Fiber Optik yang Buat Anaknya Difabel"