Penambang Emas Banyumas Terjebak

FAKTA BARU : 20 Sumur Tambang Emas Ilegal Di Banyumas Ditutup

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Upaya evakuasi delapan orang penambang emas yang terjebak di dalam Tambang Emas Rakyat, di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Rabu (26/7/2023).

TRIBUNJATENG.COM,BANYUMAS -- Puluhan sumur tambang emas di wilayah Kabupaten Banyumas ditutup.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta mengatakan telah berkoordinasi dengan Forkompinda untuk menutup sumur-sumur tersebut. Nantinya sumur-sumur itu akan dilakukan pembongkaran.

"Ada sekitar 20 an sumur. Semuanya tambang emas," tuturnya saat ditemui di lapangan Simpang Lima Semarang, Senin (31/7/2023).

Terkait evakuasi delapan penambang, kata dia saat ini masih berlanjut. Evakuasi memasuki hari keenam.

"Sesuai SOP Basarnas operasi evakuasi dilakukan selama tujuh hari," ujarnya.

Ia mengatakan Polresta Banyumas akan melakukan pengawasan secara terus menerus terhadap sumur-sumur ilegal. Hal itu telah dirapatkan dengan forkompinda.

" Tujuannya agar hal ini tidak terulang lagi," tandasnya.

Pihak keluarga sudah ikhlas apapun hasil pencarian.

Kedelapan perwakilan keluarga penambang di Banyumas yang terjebak di lubang galian Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas menyadari sulitnya evakuasi.

Di hari kelima, Basarnas sudah melakukan berbagai upaya agar dapat mengevakuasi penambang dalam keadaan apapun.

Tapi kenyataan di lapangan begitu sulit.

Kades Sukasari, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Akhiar Suryadi yang menjadi perwakilan keluarga korban mengatakan sudah rela dan ikhlas.

"Terima kasih kepada semua yang terlibat seperti Basarnas, Bupati dan Polres atas perjuangan evakuasi, terima kasih.

Kami keluarga sudah ikhlas ketika korban tidak terangkat atau evakuasi," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Minggu (30/7/2023).

Ia mengatakan sudah ikhlas dengan terima kasih atas perjuangan Basarnas tim gabungan lima hari ini.

Halaman
1234

Berita Terkini