Berita Demak

Gas Melon Bersubsidi di Demak Dibatasi Maksimal 3 Tabung Per Bulan, Pembelian Menggunakan KTP

Penulis: Tito Isna Utama
Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gas melon dimuat di truk yang berada di kantor PT Anwusa Gas Demak siap didistribusikan ke konsumen.

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK- Penjualan gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Demak sekarang sudah dibatasi.

Konsumen bisa membeli gas melon bersubsidi tersebut namun dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Direktur PT Anwusa Gas Demak, Patno Zuwanto mengatakan saat ini pihaknya sudah memberlakukan pembatasan pembelian gas elpiji 3 kilogram di Kota Wali.

Pembatasan ini mengacu pada Keputusan Dirjen Migas No. 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang penahapan wilayah dan waktu pelaksanaan pendistribusian isi ulang elpiji tertentu.

"Elpiji bersubsidi sudah diberlakukan pembatasan, masyarakat jika membeli harus memakai KTP. Karena itu untuk pendataan, kalau sudah terdata bisa langsung membeli,” kata Patno, Senin, (31/7/2023)

Baca juga: Dilema Pedagang Ecer Gas Elpiji Melon Wajib Pembelian Tunjukkan KTP

Baca juga: Elpiji 3 Kg Langka, Pria Ini Ngaku Lelah Keliling Kota Mencarinya Sampai Motor Mogok, Orasi Sendiri

Baca juga: SAH! Ini Harga Terbaru Gas Elpiji 5.5 Kg dan 12 Kg Turun

Gas melon bersubsidi di Demak dibatasi.

Saat ini, kata Patno proses pendataan bagi masyarakat yang berhak menerima elpiji bersubsidi sudah dan terus berjalan.

"Jadi, sekarang dari Pertamina membatasi untuk pembelian elpiji bersubsidi. Jika biasanya 3-4 tabung per orang dalam satu bulan untuk masyarakat yang berumah tangga, sekarang dibatasi,” jelasnya.

Saat ini, pembelian elpiji berubsidi menggunakan aplikasi yang baru. 

Jika konsumen sudah membeli tiga tabung gas melon maka tidak bisa tambah lagi. Sebab datanya terbaca di aplikasi tersebut.

Untuk harga, dari agen seperti PT Anwusa Gas Demak, Rp 14.250 per tabung gas melon. 

"Sejauh ini kata dia, permintaan masyarakat terkait gas elpiji bersubsidi 3 kilogram masih aman,” tandasnya. (ito)

 

Berita Terkini