Berita Semarang
Dilema Pedagang Ecer Gas Elpiji Melon Wajib Pembelian Tunjukkan KTP
Pedagang ecer gas elpiji melon atau LPG 3 kilogram mengeluhkan adanya penurunan penjualan yang terjadi secara drastis.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pedagang ecer gas elpiji melon atau LPG 3 kilogram mengeluhkan adanya penurunan penjualan yang terjadi secara drastis. Pasalnya, penurunan penjualan itu terjadi setelah adanya aturan pembelian dengan menunjukkan KTP.
Hal itu di antaranya diakui Lilik, pedagang ecer di jalan Wotgandul Semarang. Lilik mengaku kini penjualannya menurun 50 persen.
Menurut dia, banyak di antara pelanggannya yang tak mau lagi membeli elpiji 3 kilogram di tokonya karena syarat menunjukkan KTP.
"Saya punya langganan di tiga pangkalan, kalau mau dapat suplai, semuanya minta KTP. Otomatis saya minta ke pelanggan saya. Tapi kendalanya, pelanggan di tempat saya tidak mau. Mereka banyak yang kabur, takut dikira untuk diikutkan pinjam online (Pinjol).
Penjualan sepi, berkurang banyak. Dulu antara 50-60 tabung perhari ini, ini hanya 30 tabung," keluh Lilik, Jumat (2/6/2023).
Di sisi lain, Lilik menyadari memang pembelian LPG 3 Kg ini harusnya melalui agen resmi. Namun ia yang sudah berjualan elpiji ecer bertahun-tahun itu mengaku dilema sebab itu sudah menjadi mata pencahariannya.
Ia menginginkan adanya solusi agar tetap bisa berjualan dan tidak membuat khawatir pembeli.
"Pelanggan saya warga sekitar sini dan belinya juga satu-satu. Inginnya ya jangan ada syarat yang ribet," ujarnya.
Pedagang lain, Setiabudi mengatakan, syarat pembelian elpiji melon menggunakan KTP awalnya cukup dianggap rumit oleh pelanggan.
Selain rumit, kata dia, pelanggan juga banyak yang khawatir apabila data mereka disalahgunakan untuk mendaftar pinjaman.
Setiabudi mencoba meyakinkan pelanggan bahwa data itu hanya digunakan sebagai syarat pemenuhan suplai.
"Waktu saya minta, banyak yang ngeluh. Tapi ya bagaimana, KTP dan KK yang terdaftar di tempat pangkalan yang suplai ke kami itu harus sesuai. Saya yakinkan itu untuk mendapat suplai seperti yang diharapkan konsumen," ujarnya.
Setiabudi lebih lanjut mengatakan, di tokonya, ia hanya minta data tersebut satu kali ke pelanggan.
Ia menyebutkan, di tengah adanya aturan ini, pasokan yang ia terima berkurang.
"Berapapun dia isi saya terima, karena memang harus sesuai KTP. Pasokan berkurang hampir 50 persen," sebutnya.
| Bus Listrik Trans Semarang Resmi Beroperasi, 8 Kali PP Setiap Hari |
|
|---|
| Born 4 Bars Akhiri Perjalanan 4TC Battle League, Skena Hip-Hop Lokal Kian Bergairah |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Rabu 5 November 2025: Hujan Petir di Ngaliyan dan Tugu |
|
|---|
| Puluhan Warga Pati Geruduk Polda Jateng, Tuntut Dua Pentolan AMPB Dibebaskan |
|
|---|
| Respon Rate Perusahaan Jadi Tantangan dalam SE 2026 di Semarang, BPS Gencarkan Sosialisasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/tampak-lpg-di-salah-satu-toko-di-jalan-wotgandul-semarang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.