TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Polres Batang menetapkan oknum pengajar di Ponpes wilayah Kecamatan Bandar, berinisial N sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual.
Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kasatreskrim AKP Andi Fajar membenarkan penetapan tersangka terhadap pengajar Ponpes tersebut.
Baca juga: Driver Ojol Perempuan Semarang Rawan Pelecehan Seksual, Dielus Paha hingga Dibawa Ke Hotel
"Iya benar kami sudah menetapkan pelaku ini sebagai tersangka, dan sudah dilakukan penahanan, saat ini kami masih terus melakukan penyidikan," tuturnya saat ditemui di kantornya, Senin (31/7/2023).
Lebih lanjut, AKP Fajar menjelaskan penetapan tersangka, yaitu berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang sudah diperoleh.
Untuk jumlah korban sendiri saat ini ada empat santriwati yang sudah melapor, dua di antaranya masih berusia di bawah umur.
Baca juga: Michelle Ashley Alami Pelecehan Seksual Ayah Sambung Sejak 12 Tahun, Ucapan Pinkan Mambo Tak Enak
Modus yang dilakukan pelaku yaitu dengan cara akan melakukan pengobatan.
"Saat melakukan pengobatan itulah pelaku melakukan pelecehan terhadap korban," tandasnya.(din)