Kejadian naas ini berawal ketika dua bus tersebut di beli oleh pihak perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kabupaten Nagan Raya dari Sumatera Selatan.
Bus bernomor polisi BG 7152 DA yang di sopiri Tantok Hariyono (40), warga Desa Somangkaan, Kecamatan Panurukan, Kabupaten Jember
Sedangkan bus kedua bernomor polisi nomor polisi BG 7144 DA, di sopiri Hermansyah (39), warga Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Kedua orang ini ditugaskan untuk membawa bus dari Muara Enim, Sumatera Selatan ke Nagan Raya, Aceh dengan melalui rute Medan, Tanah Karo- Aceh Tenggara hingga Gayo Lues.
Mereka melakukan perjalanan dari Muara Enin pada Kamis (27/7/2023).
Saat kedua bus sudah memasuki Kota Medan, sopir menggunakan aplikasi penujuk arah Google Maps.
Diduga, Google Maps mengarahkan rute melalui Tanah Karo dan melintas Kabupaten Aceh Tenggara hingga masuk Gayo Lues.
Lalu dari Gayo Lues, diarahkan melewati jalan Terangun-Babahrot.
Nah, Google Maps tidak mengarahkan melewati Kota Subulussalam atau jalur selatan saat masuk ke Aceh Tenggara.
Sehingga saat melintas di kawasan Terangun, nahas menimpa kedua bus.
Keduanya mengalami kecelakaan dengan terjun ke jurang sedalam 150 meter di lintasan Terangun-Babahrot di kawasan Bur Nipis sekitar pukul 12.05 WIB, Minggu (30/7/2023).
Tantok Hariyono meninggal dunia akibat insiden kecelakaan ini.
Ia meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Muhammad Alikasim setelah mengalami luka parah di tubuhnya.
Warga Jawa Tengah, Tantok Hariyono meninggal dunia akibat insiden kecelakaan ini.
Sementara Hermansyah selamat dari mau dan hanya mengalami sejumlah luka lebam di sekujur tubuhnya.
Hermansyah mengatakan, ia dan rekannya belum pernah melintasi jalan Medan Kutacane maupun ke Gayo Lues hingga ke Nagan Raya.