"Dia benar pak dokter MR ini wakil direktur di RSU Bahagia Makassar sekira 4 bulan (menjabat)."
"Dia sudah tidak memiliki surat izin praktik (SIP), akan tetapi di rumah sakit beliau memiliki jabatan struktural yang mengurusi hanya bagian manajemen, tidak melayani pasien," ucap Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar, Muhammad Fakhruddin.
Langkah Tegas RSU Bahagia Makassar, Makmur Dipecat
Karir Makmur pasca pensiun tidaklah mulus, dia pun tersandung masalah hukum seusai video viralnya melakukan aksi pemukulan terhadap balita berusia 3 tahun.
Tak hanya tersandung hukum, Makmur yang baru 4 bulan menjabat sebagai orang nomor dua di jajaran RSU Bahagia Makassar harus tegar seusai diberikan sanksi tegas dengan pemecatan.
Baca juga: Inilah Kisah Cinta Gadis Polandia Bersama Pria Warga Sinjai, Ijab Kabul Gunakan Adat Bugis Makassar
Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar, Muhammad Fakhruddin mengatakan, langkah tegas pemecatan yang dilakukan jajaran direksi RSU Bahagia Makassar itu diambil setelah melakukan rapat internal, pada Minggu (30/7/2023).
"Pihak rumah sakit sudah melakukan rapat internal pukul 14.00 Wita."
"Diputuskan, pihak rumah sakit mengambil sikap tegas memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya beserta statusnya sebagai pegawai rumah sakit," kata Fakhruddin.
Kata Fakhruddin, pemberhentian secara tidak hormat terhadap Makmur sudah sesuai aturan yang berlaku di RSU Bahagia Makassar.
"Ya diberhentikan langsung karena ketentuan di rumah sakit ini diatur bahwa setiap karyawan yang terlibat kasus hukum maka wajib diberhentikan oleh pihak rumah sakit," tegasnya.
Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
Satreskrim Polrestabes Makassar telah menerima laporan orangtua korban atas kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.
Untuk saat ini, kasus itu masih proses penyelidikan polisi.
Bukti hasil visum dan beberapa keterangan saksi juga telah dikantongi.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar, Iptu Alim Bachri mengatakan, berdasarkan laporan yang dibuat ayah korban.
Balita malang itu mengalami luka di bagian bibir akibat benturan.
"Saat jatuh wajahnya (korban) terkena kursi dan menyebabkan luka di bagian bibir."
"Sementara masih proses pendalaman," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Kasus Pejabat RS Makassar Tampar Bocah 3 Tahun, Karier Kandas Hanya gara-gara Pion Catur
Baca juga: Suasana Ruang Ganti Saat Lionel Messi Gabung Inter Miami, Taylor: Semua Orang Terpesona
Baca juga: Tubuh Petugas yang Masuk Lubang Lokasi 8 Pekerja Terjebak di Banyumas Bisa Terpapar Bakteri
Baca juga: Tips Beli iPhone Anti Blokir IMEI, Ikuti Lima Langkah Gampang Ini
Baca juga: Susahnya Misi Penyelamatan 8 Penambang Emas di Banyumas, Hari Keenam Masih Nihil