Mereka bekerja sama dengan BSN, seperti Sucofindo, Balai Sertifikasi Industri, dll, “BSN juga menerima lembaga-lembaga yang ingin menyertifikasi, bukan hanya menyediakan standar,” imbuh Sofyan.
Untuk mengurus SNI Bina UMK, menurut Sofyan cukup mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), “Persyaratannya cukup KTP untuk perorangan melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau OSS,” tuturnya.
Selanjutnya, pengusaha UMKM berhak memiliki SNI UMK sekaligus sertifikat halal. Rentang enam bulan kemudian, barulah UMKM mengurus SNI sesungguhnya. Dengan mengirim berbagai persyaratan yang ditetapkan lembaga penyertifikasi.
Baca juga: Kuliah Gratis di PTN-PTS, Bisa! Berikut Cara Daftar Beasiswa Unggulan 2023 Kemendikbud
Baca juga: Nasib Rendy Kjaernett Trending X, Kecelakaan Bersama Lady Nayoan, Begini Kondisinya
Baca juga: Denda Komdis PSSI Bulan Juli 2023 Mencapai Rp 725 Juta, Persis hingga Persib Belum Kena Sanksi
Baca juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2 Agustus 2023, Pinjaman BRI Bunga Rendah 0,5 Persen per Bulan