"Usianya antara 60 sampai 70 tahun,” papar Slamet.
Menurut Slamet, saat ditangkap, Lurun baru mengemis selama satu jam dan sudah dapat uang Rp 135 ribu.
Untuk melakukan penertiban, pihaknya lalu berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Kudus.
Lurun juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan meminta-minta. (*)
Baca juga: 2 Polisi di Salatiga Dipecat, Karena Narkoba dan Desersi Selama Beberapa Bulan
Baca juga: Sosok Karenina Maria Anderson, Artis Film Jomblo yang Ditangkap Polisi karena Narkoba
Baca juga: Ini Daftar SD dan SMP Capaian Rapor Pendidikan Terbaik di Semarang
Baca juga: Kecantikan Anak Pinkan Mambo Dipuji, Jadi Sering Dilecehkan Ayah Tiri Termasuk Sopir Pribadi