Berita Regional

Setelah Habisi Ayah Tiri, FO Tenggak 30 Saset Obat Batuk

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan terjadi di Jakarta Utara.

Ferry Oktafiana alias FO, anak tiri Cecep Riyana (66) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan karena menghabisi nyawa ayah sambungnya itu dengan sebilah pisau.

Tindak pidana ini terjadi di rumah mereka, Jalan Bidara Raya, Gang Rakyat, RT 08/RW 06, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (22/7/2023).

Baca juga: Anak Bunuh Ayah Tiri karena Sakit Hati, Pura-Pura Gila saat Ditangkap Polisi

Kronologi

FO awalnya tengah berada di dapur lantai dua rumah mereka, sedangkan korban sedang tidur di lantai tiga.

Dia mengambil pisau dapur yang berada di rak dekat tangga lalu menghampiri Cecep di lantai tiga.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa pelaku langsung menusukkan pisau ke arah perut korban yang tengah tertidur.

"Korban teriak, 'Ampun, ampun, aya naon? Aya naon?' dan tersangka mengatakan, 'Lu yang ngebunuh kakek gue sama keluarga gue (itu pelakunya) lu ya?'. Sambil menusukkan pisau kembali ke perut sebanyak dua kali," ungkap Gidion dalam keterangannya pada Selasa (1/8/2023).

"Korban bilang, 'Iya, ampun, saya yang salah. Tolong! Tolong!'. Saat itu, korban (sudah dalam posisi duduk) dan tersangka kembali menusukkan pisau ke dada sebanyak dua kali," tutur Gidion.

Bukan hanya menikam bagian dada, FO juga menusuk Cecep menggunakan pisau sebanyak dua kali ke arah leher.

"Di mana saat itu posisi tangan korban menutupi kepalanya dan tersangka tusuk lalu mengenai tangan kanan dan tangan kiri korban," imbuh Gidion.

Setelahnya, FO mengambil gawai korban yang sedang dicas dan meninggalkan Cecep yang sudah bersimbah darah.

Bukan pelaku pembunuhan

Gidion memastikan bahwa Cecep bukan merupakan pelaku pembunuhan sebagaimana dituduhkan FO.

"Itu (hanya) ungkapan pelaku karena sakit hati. Dari hasil penyelidikan, (Cecep) bukan (pelaku pembunuhan)," tegas Gidion.

Halaman
12

Berita Terkini