TRIBUNJATENG.COM - Fosil gading gajah purba sepanjang 3,25 meter yang diperkirakan berusia 800.000 tahun ditemukan warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Rudi Hartono (35), penemu fosil tersebut, dipastikan akan menerima uang kompensasi atas temuannya.
Rudi menemukan fosil tersebut saat sedang menggali tanah untuk fondasi rumahnya yang terletak di Desa Ngebung, Kecamatan Kalijambe, pada Senin (31/7/2023).
Baca juga: 2 Fosil Tulang Gajah Purba Temuan Baru di Blora, Diduga Berusia Ratusan Ribu Tahun
Kepastian soal imbalan yang bakal diterima Rudi disampaikan langsung oleh Kepala Unit Museum Dayu dan Pamong Budaya Ahli Situs Sangiran, Suwita Nugraha.
Suwita mengatakan, imbalan yang akan didapat Rudi atas penemuan fosil gading gajah purba itu sebesar Rp 1 juta.
"Uang kompensasi paling besar kalau menemukan fosil manusia purba, karena itu sakral," kata Suwita, dikutip dari TribunSolo.com.
Akan tetapi, dia menambahkan, setelah fosil gading gajah purba itu didaftarkan sebagai benda cagar budaya, penemu bisa mengomersialkannya.
Suwita menjelaskan, Rudi nantinya bisa menjadikan fosil tersebut sebagai tontonan atau objek wisata dengan memungut biaya, asalkan dia memastikan temuan tersebut tidak akan dirusak apalagi dijual.
"Nanti dibawa ke museum dulu untuk dilakukan konsolidasi biar (fosilnya) kuat.
Keputusan warga, nanti setelah dari museum, mereka siap menerima kedatangan fosil kembali," ucap Suwita.
Menurutnya, hal ini tidak menjadi masalah. Justru sebaliknya, cagar budaya bisa menjadi lebih baik bila masyarakat memanfaatkannya sebagai objek wisata untuk meningkatkan perekonomian.
"Kalau kami membuat program untuk pemajuan kebudayaan kan sulit, kalau masyarakat sudah punya ide, ya kami dukung," tandasnya.
Sepakat jadi objek wisata
Rudi dan warga sekitarnya juga telah sepakat menjadikan fosil tersebut sebagai objek wisata setelah dikembalikan dari museum.
Dengan begitu, dia berharap, pemasukan dari wisata tersebut bisa menambah keuangan pribadi maupun kas desa.