TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Stok blangko kartu tanda penduduk (KTP) di Kabupaten Batang makin menipis.
Berdasarkan data Disdukcapil Kabupaten Batang, saat ini ketersediaan blangko hanya tersisa sekira 2 ribu.
Sementara itu, antrean pemohon yang belum dicetak ada 23,6 ribu.
Adapun rinciannya, pemohon e-KTP atau Print Ready Record (PRR) yang belum dicetak ada 3.488 orang.
Baca juga: Kabupaten Batang Digelontor BLT DBHCHT Rp 2,52 Miliar, Buruh Tembakau Terima Bantuan Rp 1,2 Juta
14,7 ribu pemohon KTP perubahan elemen dan 5,3 ribu pemohon KTP pindah-datang belum tercetak.
Sehingga ada 23,6 ribu pemohon belum tercetak e-KTP.
Untuk itu, Disdukcapil Kabupaten Batang memprioritaskan pemohon KTP baru untuk dicetak.
"Kami prioritaskan PRR sebagai pemilih pemula untuk Pemilu 2024."
"Kami mendata hingga Februari 2024, akan ada 13 ribu PRR," tutur Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Batang, Titik Ismu Hardoyowati kepada Tribunjateng.com, Senin (7/8/2023).
Lebih lanjut dikatakannya, kendala blangko dari Ditjen Dukcapil Kemendagri yang selama ini didapatkan tidak bisa mencukupi kebutuhan masyarakat.
Ia menyebut, sejak Januari 2023 hingga saat ini, pihaknya sudah memperoleh sekira 30 ribu blangko.
Baca juga: Porprov Jateng 2023, Kontingen Batang Berhasil Raih 3 Medali Emas 1 Perak dan 4 Perunggu
Baca juga: Kontingen Batang Sudah Kumpulkan 6 Medali Emas, KONI Optimis Bisa Lampaui Target
"Kadang setiap minggu itu kami mengambil blangko, terakhir pada Juli 2023."
"Kami membuat permohonan 8 ribu blangko e-KTP, tapi yang didapat hanya 1.000, kami ambil di Jakarta," jelasnya.
Saat ini pihaknya juga sudah membuat surat untuk antrean blangko di Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Pihaknya memprioritaskan sekira 3 ribu PRR dan perkiraan 13 ribu PRR hingga Februari 2024 dengan total prioritas tersebut sekira 16 ribu PRR.