Berita Jepara

Macet di Kawasan Industri Jepara, Polres Sebar Puluhan Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah anggota Supeltas saat mengikuti pelatihan di Mapolres Jepara, Senin (7/8/2023). Mereka akan bertugas mengatur lalu lintas di titik kemacetan di Jepara. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA- Ketersendatan arus lalu lintas bahkan kemacetan di kawasan industri di Kabupaten Jepara mendapat perhatian jajaran kepolisian setempat.

Terkait persoalan itu, Polres Jepara mengukuhkan 34 sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas), Senin (7/8/2023).

Mereka nantinya akan disebar di sejumlah jalan protokol yang ada di Jepara, terkhusus di ruas jalan kawasan industri yang kerap macet pada jam-jam tertentu.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, 34 anggota Supeltas Satlantas Polres Jepara yang dikukuhkan ini diharapkan dapat membantu tugas fungsi Satuan Lalu Lintas dalam mengurai kemacetan.

Pasalnya diketahui di Kabupaten Jepara sendiri, saat ini sering terjadi kemacetan lalu lintas khususnya pada jam keberangkatan dan kepulangan pekerja pabrik garmen. 

“Keberadaan Supeltas ini bisa membantu Polres Jepara. Mereka akan mendapatkan pelatihan maupun pembinaan terlebih dahulu oleh Sat Lantas Polres Jepara sebelum terjun ke lapangan," terangnya.

Baca juga: Pj Bupati Minta Dishub Turun ke Lapangan Atasi Kemacetan di Jepara

Dalam kesempatan tersebut, abituren Akpol 2003 ini membagikan sejumlah peralatan kepada para Supeltas tersebut.

Peralatan seperti rompi keselamatan dan topi itu diharapkan mendukung aktivitas mereka saat melakukan pengaturan lalu lintas. 

AKBP Wahyu Nugroho berharap, usai pengukuhan ini para Supeltas kian termotivasi untuk membantu menjaga ketertiban arus lalu lintas di jalan protokol yang ada di Jepara. 

Selain itu, Supeltas juga dapat berkontribusi dalam menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Saya juga berpesan agar teman-teman ini menghindari perilaku yang kontra produktif di antaranya pungli dan sikap arogansi," jelas AKBP Wahyu Nugroho.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Jepara AKP R Ade Triken Deayomi menjelaskan usai pengukuhan ini, Sat Lantas Polres Jepara memberikan pembinaan yang meliputi kemampuan dasar terkait dengan pengetahuan rambu lalu lintas. 

Pedoman 12 gerakan pengaturan lalu lintas diajarkan kepada Supeltas agar lebih teratur dan mudah dipahami pengguna jalan pada saat melakukan pengaturan lalu lintas di jalan raya.

Selain itu, pengecekan sikap tampang dan imbauan untuk berperilaku sopan dan santun di jalan juga diberikan kepada Supeltas.

Mereka juga diberi pengetahuan agar memprioritaskan kendaraan di jalur utama, kendaraan emergency atau ambulans, Iring-iringan jenazah, kegawatdaruratan, pengawalan VIP TNI-Polri, serta memperhatikan ketertiban, keamanan dan keselamatan berkendara.

Halaman
12

Berita Terkini